Divisinews.com//Lebak – Masyarakat Kampung Nanggewer, Desa Cijengkol, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, mulai mempertanyakan kepastian rencana pemindahan pemukiman mereka kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak. Rencana relokasi yang telah dibahas selama bertahun-tahun itu hingga kini belum juga menemui titik terang, padahal ancaman bencana masih mengintai. Selasa 30 Juni 2026.

Hingga saat ini, warga masih hidup dalam kekhawatiran akan terjadinya pergeseran tanah maupun longsor susulan. Rasa takut dan trauma mendalam pasca peristiwa bencana mendorong warga meminta Pemerintah Desa Cijengkol untuk lebih giat dan tegas memperjuangkan keselamatan mereka, serta mendesak adanya tindakan nyata dari seluruh pihak berwenang.
Menanggapi harapan dan desakan warga, Sekretaris Desa Cijengkol, Yogi, menyatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan telah menempuh berbagai jalur administratif yang diperlukan.
“Kami dari pihak desa sebenarnya sudah melayangkan usulan resmi mengenai rencana relokasi. Bahkan, kami pun telah menerima surat balasan dari Pemerintah Kabupaten Lebak. Namun, sangat disayangkan hingga saat ini belum ada perwujudan nyata di lapangan,” ungkap Yogi.
Sementara itu, Camat Cilograng, Tatang Sukmana, SKM., M.Si., menegaskan perlunya dukungan dan pengawasan dari berbagai pihak, termasuk jajaran perwakilan rakyat di tingkat provinsi. Mengingat wilayah tersebut kerap mengalami pergeseran tanah dan longsor, ia menjamin akan terus mendorong serta mengawal proses ini hingga rencana relokasi benar-benar terwujud demi keselamatan warga.

Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi PKB, Rijal, M.I.Kom, juga turut menyoroti persoalan ini setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Menurutnya, kondisi pemukiman saat ini sangat mengkhawatirkan, sehingga pemindahan ke tempat yang lebih aman merupakan kebutuhan mendesak yang tidak dapat ditunda lagi.
Terkait hal itu, Rijal menyampaikan tiga poin penting:
1. Mendesak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebak untuk menangani persoalan ini dengan lebih serius serta mempercepat seluruh tahapan pelaksanaannya;
2. Meminta Pemerintah Desa Cijengkol turut berperan aktif dalam mencari serta menyiapkan calon lokasi lahan pemukiman baru yang aman dan layak;
3. Menegaskan hasil peninjauan langsung membuktikan kondisi lokasi pemukiman saat ini sangat berbahaya, sehingga relokasi mutlak diperlukan demi menjamin keselamatan seluruh warga.
Mengingat belum adanya kemajuan berarti di tingkat kabupaten, Pemerintah Desa Cijengkol berharap adanya campur tangan dan dukungan dari jenjang pemerintahan yang lebih tinggi. Pihak desa meminta Pemerintah Kecamatan Cilograng untuk turut aktif mengawal serta mendesak percepatan pelaksanaan kepada dinas terkait.
Selain itu, Pemerintah Desa Cijengkol juga berencana melakukan koordinasi langsung dengan anggota DPRD Provinsi Banten. Dukungan serta pengawasan dari jajaran dewan dinilai sangat penting agar aspirasi masyarakat Kampung Nanggewer yang senantiasa dihantui bahaya dapat segera terpenuhi.
Hingga berita ini disampaikan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari Dinas PUPR Kabupaten Lebak agar mereka segera dipindahkan ke lokasi pemukiman yang lebih aman dan layak.








