Example 728x250
BeritaDaerahTNI Polri

1.432 Personel Gabungan Dikerahkan, Polresta Jayapura Pastikan Aksi Aspirasi Berlangsung Kondusif

51
×

1.432 Personel Gabungan Dikerahkan, Polresta Jayapura Pastikan Aksi Aspirasi Berlangsung Kondusif

Sebarkan artikel ini

Divisinews.com //Jayapura — Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (aski) menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah titik di Kota Jayapura. Meski diwarnai dengan pengerahan aparat keamanan dalam jumlah besar, aktivitas warga di ibu kota Provinsi Papua tersebut dipastikan berjalan normal dan situasi keamanan tetap terkendali pada, Senin (3/8/2026)

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, mengungkapkan bahwa hingga puncak kegiatan, situasi kamtibmas di wilayah hukumnya berada dalam status aman dan terkendali. Pihaknya mencatat, terdapat sejumlah titik konsentrasi massa yang menjadi prioritas pengamanan, namun hal itu tidak mengganggu mobilitas masyarakat secara umum.

“Secara keseluruhan, situasi kamtibmas aman dan terkendali. Memang ada beberapa titik konsentrasi massa yang kami amankan, namun secara umum aktivitas masyarakat berjalan dengan baik,” ujar Kapolresta.

Sebagai wujud komitmen menjaga stabilitas keamanan sekaligus menghormati hak konstitusional warga untuk menyampaikan pendapat, Polresta Jayapura Kota menerjunkan sebanyak 1.432 personel gabungan dari TNI dan Polri. Ratusan personel tersebut ditempatkan di ruas-ruas jalan strategis, kawasan perkantoran, hingga sekitar gedung DPRD setempat untuk memastikan jalannya aksi unjuk rasa tidak berujung pada tindakan anarkis.

Orang nomor satu di jajaran kepolisian Kota Jayapura itu juga menegaskan bahwa pihaknya memberikan ruang bagi penyampaian aspirasi selama dilakukan dengan cara damai dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Meski demikian, Kapolresta menyatakan pihaknya melarang tegas kegiatan long march dalam aksi kali ini.

Kebijakan tersebut diambil berdasarkan evaluasi atas pengalaman penanganan aksi serupa di masa lalu, di mana pawai panjang kerap memicu gesekan dan berujung pada kerusuhan.

“Kami berharap penyampaian aspirasi berjalan dengan baik dan seluruh pihak dapat saling menghargai. Yang tidak kami izinkan adalah long march, karena Kota Jayapura memiliki pengalaman pada aksi-aksi sebelumnya, termasuk pada tahun 2019 maupun beberapa tahun terakhir, di mana terjadi tindakan anarkis. Kebijakan ini merupakan langkah antisipasi agar situasi tetap aman dan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman,” jelasnya tegas.

Di sisi lain, Kapolresta menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan DPR Kota Jayapura. Menurutnya, respons cepat yang ditunjukkan oleh legislatif dengan mengutus perwakilan Komisi I untuk menemui dan menampung aspirasi massa dinilai sebagai langkah positif yang meredam ketegangan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPR Kota Jayapura yang telah mengirimkan perwakilan dari Komisi I untuk menerima pernyataan dan aspirasi masyarakat. Kehadiran mereka menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik sehingga penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara tertib dan damai,” ungkap Kapolresta.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan serta mengutamakan musyawarah dan dialog dalam menyelesaikan perbedaan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi-informasi yang belum tentu kebenarannya, terutama yang beredar luas di media sosial.

Dengan sinergi yang solid antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat, situasi Kota Jayapura hingga Senin sore dilaporkan kondusif dan aktivitas ekonomi warga pun berjalan tanpa hambatan yang berarti.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *