banner 728x90
banner 728x90

Kejaksaan Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

banner 728x90

Divisinews.com//Jakarta – Senin 13 Januari 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik ​​pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk, berinisial:

1. BPH selaku Kepala Divisi KL3H periode 1 Januari sd 2 Januari 2022.

2. CIR selaku Kepala Bidang Reklamasi & Pasca Tambang periode 6 Maret 2020 sd saat ini.

3. RHD selaku Kepala Bidang Reklamasi & Pasca Tambang periode 1 Juli sd 5 Maret 2020.

Adapun ketiga orang Saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidik ​​perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk.

Pemeriksaan Saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *