Divisinews.com , Takalar -Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Tenriawaru memberikan pemahaman pencegahan kutukan di depan para ASN Pemkab dan Anggota DPRD Takalar.
Penyampaian itu sebagai bagian dari acara Sosialisasi Anti Korupsi di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (13/1/2025).
“Semua pelaksanaan kegiatan harus sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ditetapkan. Artinya semua mengacu pada aturan yang berlaku, aturan yang menjadi patron,” Kata Tenri.
Selanjutnya, Tenri mengatakan mereka yang ditunjuk sebagai pejabat pengelola keuangan harus melaksanakan tugas sesuai dengan jabatan dan jabatan.
“Setiap pejabat manajer keuangan itu, baik itu KPA, PPK, dan pelaksana, harus melaksanakan jabatannya sesuai dengan jobdesk masing-masing,” katanya.
“Jangan misalnya ada yang jadi KPA merangkap jadi bendahara juga, kan banyak yang begitu,” tambahnya.
Tenri menambahkan, pencegahan korupsi harus melibatkan konteks dari masyarakat.
“Tentu kita berharap ada fungsi kontrol dari masyarakat. Bagaimana pelaksanaan kegiatan di pemerintahan daerah yang menggunakan keuangan daerah dapat dikelolah dengan baik tanpa ada penyimpangan-penyimpangan,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut juga turut menghadirkan Pejabat Bupati Muhammad Hasbi, Pejabat Sekretaris Daerah Muhammad Ikbal, Ketua DPRD Muhammad Rijal, dan PLT Kepala Inspektorat Nur Ilham Malik.
Peserta kegiatan adalah anggota DPRD, kepala OPD, camat, dan kepala desa se-kabupaten Takalar.