Divisinews.com//Lebak- Tak patut sejumlah Oknum tokoh yang terpandang di Desa Kerta Kecamatan Banjarsari, Diduga melakukan manuver upaya gagalkan program Koperasi Merah Putih dan Penyerapan Anggaran Dana Desa. Anggaran Dana Desa adalah anggaran Pemerintah yang digelontorkan demi kemajuan setiap Desa di seluruh Nusantara, selain pembenahan insfrastruktur, tentunya DD dan ADD itu sama halnya roh dari setiap kegiatan di Desa. Ditambah keguna’an anggaran tersebut selain digunakan sebagai honor prades, disitu jelas ada hak-hak masyarakat tidak mampu yang dikemas melalui Bantuan Sosial (BANSOS).
Mirisnya lagi, Koperasi Merah Putih (KMP) yang digagas oleh Presiden langsung dengan tujuan kesejahteraan bagi Masyarakat, dipastikan tidak akan terlaksana karena diduga adanya polemik yang berkepanjangan di Desa Kerta. Ini memprihatinkan jika benar faktanya para oknum Tokoh di Desa Kerta tetap bersikeras menuruti ego, sementara masyarakat tidak mampu selaku penerima manfa’at tidak tersalurkan.
Dengan Nada kesal usai mengorbankan waktu pikiran dan tenaganya, selama empat hari, dirinya akan mendorong semua permasalahan di Desa Kerta ke APH,”Memang ini kewajiban kami selaku lembaga sosial kontrol dan apapun yang terjadi itu sudah menjadi konsekuensinya, saya akan mendorong permasalahan ini ke APH dengan sekuat tenaga, karena pendekatan secara persuasif sudah kami lakukan yang memakan waktu empat hari, bahkan Idul Adha pun kami tidak kumpul dengan keluarga, demi membantu menyelesaikan permasalahan yang sarat petak konflik ini.”papar Naga raut kesal.
Permasalahan apa yang menjadi pemicu sebenarnya, sehingga para oknum tak bertanggungjawab ini yang disinyalir melakukan penjegalan terhadap kebijakan orang nomor satu di Negara tercinta ini. Sehingga sejumlah oknumTokoh besar di daerah tersebut berani ambil resiko sebesar itu, bahkan akan berimbas buruk kepada masyarakat miskin di Desa tersebut jika hal ini terjadi.
Ini paparan King Naga, sebagai bentuk kontroling dan Bela Negara mengawal program Pemerintah,”Saya sangat menyayangkan adanya permasalahan ini. Pasalnya kasus yang sudah berjalan lebih kurang enam (6) bulan ini, menimbulkan pro kontra. Dan tidak menutup kemungkinan ini bisa memecahbelah keutuhan masyarakat hanya karena ulah oknum tak bertanggungjawab.”ujarnya.
Selaku sosial kontrol Ade Surnaga alias King Naga, Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak, sangat menyayangkan hal ini, karena sosoknya selaku Ketua LSM yang sudah melakukan (DIKLAT) Bela Negara maka dirinya serta jajaran LSM GMBI di seluruh Nusantara akan melakukan hal yang sama, sebagai bentuk Bela Negara dan akan tetap berupaya membela masyarakat Bawah yang lemah dan terdzolimi, sesuai semboyannya “SEKALI MELANGKAH PANTANG UNTUK MUNDUR”.
Selain itu, King Naga juga meminta,”Agar APH Polres Lebak Polda Banten, bertindak secara tegas melakukan penyelidikan secara seksama atas adanya duga’an perbuatan melawan aturan pemerintah ini, sesuai kewenangannya.”tegasnya.
“Dan kami GMBI akan tetap berpegang teguh dengan apa yang menjadi semboyan kami, SEKALI MELANGKAH PANTANG UNTUK MUNDUR.” ucapnya.
Lanjut Naga,”Hal berbeda dengan Oknum Kades inisial (R) jika dirinya memang terbukti bersalah, hukum tetap harus berjalan sesuai undang-undang yang berlaku di negeri tercinta ini, termasuk para oknum yang diduga telah melakukan intimidasi terhadap BPD siapapun itu, harus ditindak sesuai aturan, sebagai bentuk konsekuensi dari perbuatannya, demi tegaknya Supremasi Hukum di Kabupaten Lebak.”tutup Naga.
Rilis-@(Aris Rj)