Majene – Menindaklanjuti keluhan warga terkait kebisingan suara knalpot motor dari salah satu bengkel di Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Satuan Lalu Lintas Polres Majene bergerak cepat dengan melakukan sambang dan memberikan teguran serta imbauan langsung kepada pemilik serta montir bengkel, Senin (8/9/25).
Kanit Kamsel Satlantas Polres Majene, Ipda Laramuli, menegaskan bahwa pihak bengkel harus memperhatikan ketentraman warga sekitar dalam menjalankan aktivitasnya. Hal ini penting mengingat lokasi bengkel berada di kawasan padat pemukiman.
“Dalam beroperasi, pemilik bengkel harus mempertimbangkan kondisi lingkungan. Jangan sampai aktivitas yang dilakukan justru menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ipda Laramuli mengingatkan agar bengkel tidak lagi melayani pemasangan knalpot bogar pada kendaraan yang digunakan di jalan umum. Menurutnya, hal itu hanya diperbolehkan untuk kepentingan tertentu seperti event resmi atau kejuaraan balap motor.
Langkah preventif ini diambil Satlantas Polres Majene untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, serta keselamatan bersama di wilayah hukum Polres Majene.