Example 728x250
BeritaDaerahHukum & KriminalNasionalOpiniRagam

Progress Penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah dan Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) PMI Muara Enim Tahun 2022–2024

150
×

Progress Penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah dan Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) PMI Muara Enim Tahun 2022–2024

Sebarkan artikel ini

Muara Enim//Divisinews.com, 24 September 2025 – Kejaksaan Negeri Muara Enim melalui Kepala Seksi Intelijen, Arsitha Agustian, S.H., M.H., didampingi Kasubsi II Ekonomi, Keuangan, dan Pengamanan Proyek Strategis Palito Hamonangan, S.H., menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah dan pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) PMI Muara Enim periode 2022–2024.

Baca Juga  Apel Siaga Polda Sulbar, Kapolda: Doa untuk Sulbar yang Tetap Kondusif di Tengah Gejolak Nasional

Saat ini perkara masih berada dalam tahap penyidikan. Penyidik telah memeriksa sekitar 70 saksi yang terdiri dari unsur PMI, Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim, serta pihak penyedia jasa terkait kegiatan dimaksud.

Perkara ini masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan. Kejaksaan Negeri Muara Enim terus berkoordinasi dengan BPKP guna mempercepat proses tersebut. Setelah hasil perhitungan kerugian negara diperoleh, barulah dapat dilakukan penetapan tersangka.

Baca Juga  Ratusan Polisi Lakukan Pengamanan, Penetapan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024 di Jember Berjalan Kondusif

Meski proses hukum berjalan, Kejaksaan Negeri Muara Enim menegaskan pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu. Kejaksaan tetap berkomitmen melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kabupaten Muara Enim.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *