Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Penangkapan Anggota DPRD Muara Enim oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

111
×

Penangkapan Anggota DPRD Muara Enim oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

Sebarkan artikel ini

Sumsel – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang berinisial KT selaku Anggota DPRD Muara Enim dan RA selaku anak dari KT, terkait dugaan pemberian sejumlah uang sekitar Rp1,6 miliar.

Uang tersebut diduga diperoleh dari pengusaha/rekanan terkait pencairan uang muka kegiatan Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu, Kecamatan Tanjung Agung pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim.

Selanjutnya, Tim Penyidik melakukan penggeledahan pada 3 (tiga) lokasi, yakni:
Rumah Saksi KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q5, Desa Muara Lawai, Kabupaten Muara Enim;
Rumah Saksi KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q6, Desa Muara Lawai, Kabupaten Muara Enim;
Rumah Saksi MH di Jalan Pramuka 4 RT 1 RW 7, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga  Tak Terima Dilempar Gelas Hingga Alami Luka Pada Hidungnya, Korban Laporkan Diduga Pelaku ke APH Polsek Cibadak- Polres Lebak

Dalam proses penyidikan, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah memeriksa 10 (sepuluh) orang saksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang sekitar Rp1,6 miliar yang bersumber dari kegiatan pengembangan jaringan irigasi tersebut dengan nilai kontrak sebesar Rp7 miliar, diduga telah digunakan untuk membeli 1 (satu) unit mobil Toyota Alphard warna putih dengan nomor polisi B 2451 KYR.

Baca Juga  Miris..!Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan, Polisi Amankan Pelaku

Dari hasil penggeledahan di tiga lokasi tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap 1 (satu) unit mobil Toyota Alphard warna putih dengan nomor polisi B 2451 KYR, sejumlah dokumen, barang elektronik berupa telepon genggam, serta surat-surat yang dianggap berkaitan dengan perkara dimaksud.

Perkara ini masih terus dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak Pemerintah Daerah, termasuk Kepala Daerah, apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *