MAMASA–Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Sat Lantas Polres Mamasa melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan pada Rabu sekitar pukul 10.00 WITA, 08 April 2026
Kegiatan ini dipimpin oleh personel Unit Kamsel, yakni Brigpol Rio Ariwijaya dan Bripda Reza Rifaldi. Mereka memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam penyuluhan tersebut, masyarakat dihimbau untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Kepatuhan ini dinilai sangat penting guna mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya serta menekan angka pelanggaran lalu lintas, khususnya di wilayah Kabupaten Mamasa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara, baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar














