Example 728x250
Militer

Personel Polres Mamasa Lakukan Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Mamasa

74
×

Personel Polres Mamasa Lakukan Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Mamasa

Sebarkan artikel ini

MAMASA–Pemberantasan praktik perjudian kembali dilakukan aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Mamasa. Tim gabungan dari Polres Mamasa menggelar penggerebekan terhadap aktivitas judi sabung ayam yang diduga telah berlangsung terorganisir di Desa Balla Satenetan, Kecamatan Balla, pada Minggu siang, 12 April 2026

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas perjudian tersebut. Sekitar pukul 11.00 WITA, tim menerima informasi terkait adanya praktik sabung ayam di lokasi tersebut. Hanya berselang 10 menit, tim yang terdiri dari personel Intelkam, Reskrim, Resmob, dan Samapta langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara.

Namun, saat tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WITA, petugas tidak menemukan aktivitas perjudian yang sedang berlangsung.
Diduga kuat, para pelaku telah lebih dulu melarikan diri ke arah hutan dan perbukitan sekitar sebelum kedatangan aparat. Upaya pengejaran sempat dilakukan, namun medan yang sulit serta keterbatasan personel membuat sebagian besar pelaku berhasil lolos.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polres Majene Awasi Pemanfaatan Traktor Bantuan Dinas Pertanian untuk Dukung Swasembada Jagung di Tande

Meski demikian, petugas menemukan sejumlah fasilitas yang diduga kuat digunakan sebagai arena perjudian. Di lokasi terdapat lapak atau stang serta arena sabung ayam yang sudah terbangun cukup rapi. Sebagai langkah tegas, aparat langsung membongkar dan membakar fasilitas tersebut guna mencegah penggunaan kembali.

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 15 unit lapak, satu arena sabung ayam, kartu panitia, pengikat taji, serta perlengkapan lain yang mendukung praktik perjudian.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Mamasa untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kegiatan penggerebekan berakhir sekitar pukul 14.30 WITA dalam keadaan aman dan terkendali.

Dari hasil pengamatan di lapangan, praktik sabung ayam ini diduga tidak bersifat spontan, melainkan telah terorganisir dengan baik. Hal ini terlihat dari kelengkapan fasilitas yang ada, serta indikasi adanya pihak tertentu yang diduga menjadi backing sehingga aktivitas tersebut bisa berlangsung berulang tanpa terdeteksi.
Selain itu, kuat dugaan bahwa informasi kedatangan aparat telah bocor sebelumnya, mengingat para pelaku berhasil melarikan diri dengan cepat.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Mambi Berhasil Mediasi Sengketa Tanah Warisan di Desa Sendana, Berakhir Damai dan Kekeluargaan

Polisi pun menegaskan akan melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat, baik sebagai penyelenggara maupun pihak yang membekingi.

Menariknya, praktik perjudian ini disebut-sebut kerap muncul saat momen acara kedukaan di wilayah tersebut. Oleh karena itu, diperlukan langkah preventif dan penegakan hukum yang berkelanjutan guna mencegah kejadian serupa terulang.

Berdasarkan kondisi di lokasi, aktivitas perjudian tersebut diperkirakan telah berlangsung selama kurang lebih satu minggu, terlihat dari fasilitas yang sudah terbangun dan perlengkapan yang digunakan secara berulang.

Pihak kepolisian memastikan akan terus meningkatkan pengawasan serta menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

Humas Polres Mamasa Polda Sulbar

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *