MAMASA–Pada Kamis, pukul 11.40 WITA, kegiatan monitoring dan pendataan terhadap warga yang telah melaksanakan panen jagung dilaksanakan di Desa Saluahok, Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa, wilayah hukum Polsek Mambi, Polres Mamasa, 30 April 2026
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Saluahok, BRIPKA Hirwan, sebagai bentuk pendampingan dan pengawasan terhadap aktivitas pertanian masyarakat. Dalam monitoring tersebut, salah satu petani yang didata adalah Burhan, anggota kelompok tani Nuraini Indah.
Berdasarkan hasil pendataan, Burhan mengelola lahan seluas 1/4 hektar yang seluruhnya ditanami jagung menggunakan bibit jenis Sumo sebanyak 3 kilogram. Dalam proses budidaya, digunakan pupuk jenis Ponska dan Urea untuk mendukung pertumbuhan tanaman.
Panen yang dilakukan pada 30 April 2026 tersebut menghasilkan sekitar 1,5 ton jagung. Tanaman ini diketahui ditanam sejak Desember 2025 dan kini memasuki masa panen dengan hasil yang cukup memuaskan.
Namun demikian, proses panen diperkirakan akan dilanjutkan pada hari berikutnya karena terkendala kondisi cuaca hujan. Selain itu, kegiatan penjemuran jagung direncanakan dilakukan dalam satu hingga dua hari ke depan setelah proses perontokan (dros) selesai dilaksanakan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Mambi dalam mendukung ketahanan pangan serta mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat, khususnya para petani di wilayah Kabupaten Mamasa.
Humas Polres Mamasa Polda Sulawesi Barat














