Jakarta,Divisinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan tenaga outsourcing yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq. Dalam pengusutan terbaru, KPK mengungkap adanya dugaan intervensi politik terhadap para staf outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menyebut para pekerja outsourcing diduga diarahkan untuk memilih Fadia dalam pelaksanaan pemilu.
“Bahkan ada dugaan adanya intervensi agar dalam pemilu juga untuk memilih Saudara FAR kepada orang-orang yang ditempatkan atau ditugaskan sebagai staf outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (27/5/2026).
KPK saat ini juga menyoroti peran PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan penyalur tenaga outsourcing yang diduga terkait dalam perkara tersebut. Penyidik masih mendalami apakah praktik melawan hukum dilakukan secara pribadi oleh Fadia atau melibatkan korporasi secara langsung.
“Apakah perbuatan melawan hukum ini dilakukan secara individu atau dilakukan secara entitas korporasi PT RNB-nya,” kata Budi.
Tak hanya itu, lembaga antirasuah juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang ikut berperan dalam pengondisian proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ), khususnya terkait pengadaan tenaga outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Dalam perkara ini, Fadia diduga memerintahkan sejumlah perangkat daerah untuk memenangkan perusahaan milik keluarganya dalam proyek tender jasa outsourcing. Dari dugaan praktik tersebut, perusahaan keluarga Fadia disebut telah menerima aliran dana mencapai Rp46 miliar sejak 2023 hingga 2026.
Kasus ini memunculkan dugaan serius adanya penyalahgunaan kekuasaan, di mana proyek pemerintah bukan hanya dijadikan ladang keuntungan keluarga, tetapi juga diduga dimanfaatkan sebagai alat pengaruh politik terhadap para pekerja outsourcing di daerah
Penulis: Achmad sugiyanto













