Divisinews.com//Lebak – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rijal, M.I.Kom, memfasilitasi pelaksanaan sidang isbat nikah massal bagi puluhan pasangan suami istri di Kecamatan dapil IV meliputi Cilograng, Cihara, Panggarangan,Bayah dan Cibeber Kabupaten Lebak. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap pemenuhan hak administrasi kependudukan masyarakat di wilayah tersebut.
Oplus_131072Bekerja sama dengan Pengadilan Agama, Kementerian Agama Lebak dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil, fasilitasi ini bertujuan untuk membantu pasangan yang sudah sah secara agama namun belum memiliki buku nikah resmi dari negara.
Rijal menjelaskan bahwa kepemilikan dokumen hukum pernikahan sangat krusial bagi masa depan keluarga, terutama dalam pengurusan dokumen penting lainnya.
”Banyak Warga Lebak yang sudah menikah secara agama tapi pernikahannya tidak tercatat dalam catatan negara alias tidak punya buku nikah. Dampaknya, mereka kesulitan membuat Akta Kelahiran anak, Kartu Keluarga, hingga mengakses program bantuan sosial dari pemerintah. Oleh karena itu, Fraksi PKB hadir untuk memberikan solusi konkret,” ujar Rijal dalam keterangannya.
Kegiatan yang berlangsung pada hari kamis 25 Juni 2026 bertempat di Aula kecamatan cilograng, kegiatan ini disambut antusias oleh warga. Sebagian besar peserta merupakan pasangan yang telah membina rumah tangga selama bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, namun baru kali ini mendapatkan legalitas hukum pernikahan mereka secara gratis.
Sebagai kader PKB, Rijal menegaskan bahwa program fasilitasi ini sejalan dengan komitmen partainya untuk selalu berkoalisi dengan rakyat dan mengawal urusan-urusan dasar masyarakat bawah.
”Ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan upaya jemput bola untuk memastikan hak-hak sipil masyarakat terpenuhi. Insyaallah, program-program yang menyentuh langsung kebutuhan warga seperti ini akan terus kami kawal dan perluas ke wilayah-wilayah lain di Kabupaten Lebak,” tambah legislator muda tersebut.
Dengan adanya isbat nikah ini, puluhan pasangan di 5 kecamatan kini resmi tercatat dalam dokumen negara, sehingga memudahkan anak-anak mereka untuk mendapatkan kepastian hukum atas status nasab dan kemudahan akses pendidikan serta kesehatan di masa depan.
Tentang Rijal, M.I.Kom:
Rijal, M.I.Kom adalah Anggota DPRD Kabupaten Lebak periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia aktif mengawal isu-isu sosial, kesejahteraan masyarakat, dan pemenuhan hak-hak dasar warga di daerah pemilihan (dapil)-nya.
(RIKI)









