Example 728x250
Daerah

‎Ringankan Beban Warga, Anggota DPRD Lebak Rijal M.I.Kom Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Massal ‎

83
×

‎Ringankan Beban Warga, Anggota DPRD Lebak Rijal M.I.Kom Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Massal ‎

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Divisinews.com//‎Lebak – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rijal, M.I.Kom, memfasilitasi pelaksanaan sidang isbat nikah massal bagi puluhan pasangan suami istri di Kecamatan dapil IV meliputi Cilograng, Cihara, Panggarangan,Bayah dan Cibeber Kabupaten Lebak. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap pemenuhan hak administrasi kependudukan masyarakat di wilayah tersebut.

Oplus_131072‎Bekerja sama dengan Pengadilan Agama, Kementerian Agama Lebak dan Dinas Kependudukan  Catatan Sipil, fasilitasi ini bertujuan untuk membantu pasangan yang sudah sah secara agama namun belum memiliki buku nikah resmi dari negara.

‎Rijal menjelaskan bahwa kepemilikan dokumen hukum pernikahan sangat krusial bagi masa depan keluarga, terutama dalam pengurusan dokumen penting lainnya.

‎”Banyak Warga Lebak  yang sudah menikah secara agama  tapi pernikahannya tidak tercatat dalam catatan negara alias tidak punya buku nikah. Dampaknya, mereka kesulitan membuat Akta Kelahiran anak, Kartu Keluarga, hingga mengakses program bantuan sosial dari pemerintah. Oleh karena itu, Fraksi PKB hadir untuk memberikan solusi konkret,” ujar Rijal dalam keterangannya.

Baca Juga  Santunan dan Kebersamaan, Ramadhan Fest 2025 Sukatani Ditutup dengan Haru

‎Kegiatan yang  berlangsung pada hari kamis 25 Juni 2026 bertempat di Aula kecamatan cilograng, kegiatan ini disambut antusias oleh warga. Sebagian besar peserta merupakan pasangan yang telah membina rumah tangga selama bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, namun baru kali ini mendapatkan legalitas hukum pernikahan mereka secara gratis.

‎Sebagai kader PKB, Rijal menegaskan bahwa program fasilitasi ini sejalan dengan komitmen partainya untuk selalu berkoalisi dengan rakyat dan mengawal urusan-urusan dasar masyarakat bawah.

Baca Juga  Sukabumi Berduka: Istri Kepala Desa Kalapanunggal, Ibu Meli Suyani, Tutup Usia

‎”Ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan upaya jemput bola untuk memastikan hak-hak sipil masyarakat terpenuhi. Insyaallah, program-program yang menyentuh langsung kebutuhan warga seperti ini akan terus kami kawal dan perluas ke wilayah-wilayah lain di Kabupaten Lebak,” tambah legislator muda tersebut.

‎Dengan adanya isbat nikah ini, puluhan pasangan di 5 kecamatan kini resmi tercatat dalam dokumen negara, sehingga memudahkan anak-anak mereka untuk mendapatkan kepastian hukum atas status nasab dan kemudahan akses pendidikan serta kesehatan di masa depan.

‎Tentang Rijal, M.I.Kom:

‎Rijal, M.I.Kom adalah Anggota DPRD Kabupaten Lebak periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia aktif mengawal isu-isu sosial, kesejahteraan masyarakat, dan pemenuhan hak-hak dasar warga di daerah pemilihan (dapil)-nya.

(RIKI)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *