
Muara Enim divisi news com- Dewan Pengurus Cabang (DPC) dan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di berbagai daerah secara serentak mendukung penuh langkah hukum Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa melaporkan mantan calon Ketua DPC Musi Rawas ke Polda Sumatera Selatan, terkait isu proses penjaringan calon Ketua DPC PKB Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Mewakili pengurus dan kader Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Muara Enim, Junizar, menyatakan dukungan penuh atas langkah tegas partai untuk melaporkan balik pihak yang dinilai telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap pengurus serta Ketua DPW PKB Sumatera Selatan.
Dukungan ini diwujudkan dengan memberikan pernyataan langsung melalui konferensi pers. Sabtu, (27/06/2026).
Dia menegaskan, bahwa langkah yang diambil oleh mantan calon Ketua DPC Musi Rawas, Zulfikar melaporkan dugaan penipuan dan pemerasan terkait seleksi penjaringan nama-nama untuk menjadi pimpinan di masing-masing daerah, tidak relevan.
Menurut Junizar, kader yang tidak lolos tahap seleksi bukan ditentukan oleh pengurus Dewan Perwakilan Wilayah (DPW), tetapi ditentukan oleh Tim 5 yang bertugas menyaring 5 hingga 7 nama terbaik melalui tahapan Musyawarah Cabang (Muscab) hingga dilakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) oleh DPP PKB di setiap masing-masing daerah.
“Kami mensuport langkah tegas DPW, melaporkan balik mantan calon Ketua DPC Musi Rawas,” ujarnya dalam konferensi pers, di Kantor DPC PKB Kabupaten Muara Enim, di Jalan lintas raya Muara Enim-Palembang.
Selain itu, Dia menilai, langkah yang diambil oleh mantan calon Ketua DPC Musi Rawas tersebut, sangat merugikan marwah dan kehormatan partai. Tuduhan penipuan dan pemerasan terhadap internal partai adalah fitnah yang tidak berdasar, kalau dinilai dari relevansi mekanisme tahapan penjaringan.
“Sebagai kader dan pengurus, kami merasa nama baik kami dicemarkan. Oleh karena itu, kami mendukung penuh langkah hukum yang diambil oleh DPP dan DPW untuk melaporkan balik saudara Zulfikar demi menjaga kehormatan PKB,” kata Junizar.









