Ruteng, NTT//divisinews.com – Kepolisian Resor (Polres) Manggarai menggelar Operasi Patuh Turangga 2026 di sejumlah titik padat kendaraan di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Kasat Lantas Polres Manggarai, AKP Sadikin, S.Sos, mengatakan operasi tersebut bertujuan mencegah pelanggaran lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.
“Operasi ini dilaksanakan dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan,” ujar Sadikin saat ditemui di lokasi pemeriksaan, Selasa (27/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa sejumlah pelanggaran, di antaranya melawan arus, tidak menggunakan helm, serta ketidaklengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan.
Sadikin menegaskan, pemeriksaan dilakukan secara sopan dan humanis, tetapi tetap tegas terhadap pelanggaran. Penindakan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, disertai teguran, edukasi, dan imbauan kepada pengendara.
Pengendara yang belum memiliki SIM diarahkan untuk mengurusnya, sedangkan pemilik kendaraan dengan pajak atau pelat nomor kedaluwarsa diimbau memenuhi kewajibannya di Samsat.
Melalui operasi ini, Satlantas Polres Manggarai berharap masyarakat semakin disiplin berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan berkendara.
“Semoga hingga operasi selesai dan seterusnya, masyarakat tertib berkendara dan tidak ada kecelakaan,” katanya.
Terpantau, sejumlah polisi lalu lintas sibuk emberhentikan dan melakukan pemeriksaan sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang berlokasi di pusat kota Ruteng.

Tidak seperti biasanya, kendaraan yang lewat jalur tersebut biasanya padat, namun pada saat dilakukannya operasi patuh, mendadak jalur tersebut sepi.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan dan penertiban berkendara di dalam kota Ruteng masih berlangsung. Operasi patuh Turangga 2026 ini dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan instansi terkait dari pemerintah daerah Kabupaten Manggarai. (**)
Penulis : Robert Jaya
Editor. : Tim










