Example 728x250
BeritaDaerahHukum & KriminalTNI Polri

Polisi Amankan 25 Motor Diduga Hasil Curanmor di Rusun Uncen Jayapura

31
×

Polisi Amankan 25 Motor Diduga Hasil Curanmor di Rusun Uncen Jayapura

Sebarkan artikel ini

Kendaraan ditemukan saat kegiatan KRYD; polisi masih mencocokkan nomor rangka dan mesin untuk memastikan pemilik sah.

Divisinews.com // JAYAPURA — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua bersama Satreskrim Polresta Jayapura Kota mengamankan 25 unit sepeda motor dari sebuah lokasi di Rusun Universitas Cenderawasih, Distrik Heram, Kota Jayapura. Puluhan kendaraan itu diduga menjadi tempat penampungan sepeda motor hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pengamanan tersebut dilakukan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana curanmor yang meresahkan masyarakat di wilayah Kota Jayapura, Jumat (30/10).

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Papua Kompol I Dewa Gede Ditya saat memimpin kegiatan KRYD mengatakan, pengungkapan lokasi itu berawal dari pengembangan terhadap seorang pelaku yang sebelumnya telah diamankan polisi.

“Dari keterangan salah seorang pelaku yang kami amankan, diperoleh informasi bahwa di salah satu tempat disinyalir terdapat banyak kendaraan yang tidak jelas asal-usulnya. Berdasarkan informasi tersebut, kami kemudian melakukan upaya penindakan,” kata Ditya.

Ia menjelaskan, sebanyak 25 unit sepeda motor telah diamankan. Saat ini, seluruh kendaraan tersebut masih dalam proses identifikasi untuk memastikan asal-usul dan status hukumnya.

Penyidik akan mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan dengan data laporan polisi terkait kasus curanmor maupun kemungkinan keterkaitannya dengan tindak pidana lainnya. Menurut dia, proses identifikasi juga dilakukan untuk mengetahui pemilik sah kendaraan sehingga nantinya dapat dikembalikan kepada masyarakat yang berhak.

“Apabila identitas dan kepemilikannya sudah dipastikan, kami akan menghubungi pemilik kendaraan dan menyerahkannya kembali tanpa dipungut biaya apa pun,” ujarnya.

Sementara itu, terhadap pelaku yang telah diamankan, proses penyidikan ditangani Satreskrim Polresta Jayapura Kota. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya. Polisi masih mendalami apakah tindak pidana tersebut dilakukan secara perseorangan atau melibatkan sindikat maupun jaringan curanmor.

Ditya mengatakan, penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan ruang publik yang aman, sekaligus menindaklanjuti atensi pimpinan Polri terhadap pemberantasan berbagai tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Ia mengakui, kasus curanmor masih menjadi salah satu perhatian di wilayah hukum Polda Papua, khususnya Polresta Jayapura Kota.

Terkait kemungkinan adanya mahasiswa atau penghuni asrama yang dimintai keterangan, Ditya mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman dan inventarisasi terhadap pihak-pihak yang berpotensi mengetahui maupun memiliki keterkaitan dengan keberadaan kendaraan tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman. Nantinya akan diinventarisasi siapa saja yang perlu dimintai keterangan sebagai saksi, termasuk untuk mengetahui apakah ada keterkaitan dengan tindak pidana yang sedang diselidiki,” katanya.

Ia menegaskan, kepolisian tidak menutup kemungkinan melakukan penindakan di lokasi lain apabila ditemukan informasi dan fakta yang mengarah pada keberadaan tempat penampungan kendaraan hasil kejahatan.

“Kami tetap berkomitmen memberantas kegiatan yang meresahkan masyarakat, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Apabila ada lokasi lain yang disinyalir menjadi tempat penampungan hasil kejahatan, tentu akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Polda Papua berharap, melalui kegiatan penindakan dan pengembangan kasus tersebut, praktik pencurian serta penampungan kendaraan hasil kejahatan dapat ditekan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan merasa lebih aman dalam menggunakan dan memarkirkan kendaraannya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *