Divisinews.com // JAYAPURA — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jayapura Kota terus meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Pada hari kelima Operasi Patuh Cartenz 2026, Jumat (30/10/2026) siang, personel memberikan teguran dan imbauan kepada pengendara sepeda motor di Pertigaan Holtekamp.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Muhammad Akbar, S.Sos. Sasaran operasi adalah pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran secara kasatmata, khususnya tidak menggunakan helm standar dan menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
Dalam kegiatan itu, petugas memberikan edukasi serta teguran kepada pengendara. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab setiap pengguna jalan.
Berdasarkan hasil kegiatan, petugas menegur 43 pengendara terkait penggunaan helm standar dan menertibkan 5 kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Dengan demikian, total terdapat 48 pengendara yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Cartenz 2026 tersebut.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Muhammad Akbar, S.Sos. mengatakan, kegiatan ini tidak semata-mata berfokus pada penindakan pelanggaran. Menurut Akbar, operasi tersebut juga menjadi sarana untuk mengedukasi masyarakat agar lebih memahami pentingnya keselamatan saat berkendara.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar selalu menggunakan helm berstandar SNI dan memastikan kendaraan yang digunakan sesuai dengan ketentuan. Jangan menunggu ditegur petugas untuk tertib berlalu lintas, tetapi jadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan tanggung jawab bersama. Hal sederhana seperti menggunakan helm dengan benar dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dapat membantu menciptakan perjalanan yang lebih aman dan nyaman,” ujar Akbar.
Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Karena itu, masyarakat diharapkan dapat mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2026 dengan membiasakan perilaku berkendara yang tertib dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan tersebut, Polresta Jayapura Kota terus mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif guna membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran pengendara, risiko kecelakaan diharapkan dapat diminimalkan sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kota Jayapura.













