MAMASA–Personel Bhabinkamtibmas Desa Saluahok, BRIPKA Hirwan, melaksanakan kegiatan monitoring penjemuran jagung milik warga binaan di Dusun Saluahok, Desa Saluahok, Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa, Senin, 11 Mei 2026
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pendampingan dan pengawasan terhadap hasil pertanian masyarakat pasca panen.
Petani jagung yang dimonitoring dalam kegiatan tersebut yakni Haruna, anggota Kelompok Tani Nuraini Indah.
Lahan jagung yang dikelola seluas 1/4 hektar dan seluruhnya telah dipanen. Jagung yang ditanam menggunakan bibit jenis Sumo sebanyak 3 kilogram dengan pemupukan menggunakan pupuk Ponska dan Urea.
Dari hasil panen tersebut, petani berhasil memperoleh sekitar 1,3 ton jagung. Diketahui, penanaman dilakukan pada bulan Desember 2025 dan panen dilaksanakan pada tanggal 30 April 2026.
Saat ini proses penjemuran jagung masih berlangsung guna menjaga kualitas hasil panen sebelum dipasarkan.
Dalam kegiatan monitoring tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengarahkan agar hasil panen nantinya dapat dijual ke Bulog sebagai upaya mendukung stabilitas harga dan kesejahteraan petani.
Humas Polres Mamasa Polda Sulawesi Barat














