DIVISINEWS|MAJALENGKA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka bergerak cepat menangkap para pelaku pengeroyokan dan kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang terjadi di wilayah Sumberjaya.
Kapolres Majalengka, AKBP M. Aldy Sulaiman, menyampaikan bahwa peristiwa pengeroyokan tersebut bermula saat korban bersama rekan-rekannya sedang nongkrong di salah satu warung. Tak lama kemudian,
datang rombongan yang terdiri dari sekitar 11 orang menggunakan kendaraan bermotor roda dua.
”Dari 11 orang tersebut, ada yang menabrakkan sepeda motornya ke arah korban,
ada yang mengayunkan senjata tajam jenis celurit ke arah korban, dan sisanya melakukan pemukulan secara bersama-sama,” terang Kapolres.
Berkat respon cepat pihak kepolisian dan informasi dari masyarakat,
Polres Majalengka berhasil meringkus para terduga pelaku kurang dari 24 jam.
”Dari total 11 orang terduga pelaku, 5 orang sudah berhasil kami amankan. Sampai siang ini, 3 orang di antaranya sudah resmi dialihstatuskan dari saksi menjadi tersangka,” jelas Kapolres.
Dalam pengungkapan kasus ini,
penyidik menyita barang bukti berupa satu unit ponsel milik terduga pelaku serta pakaian/perlengkapan yang digunakan saat melancarkan aksinya.
Motif Dendam Antarkelompok
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal,
motif aksi pengeroyokan ini didasari rasa dendam akibat perbedaan komunitas atau kelompok. Para pelaku mengaku mendatangi korban setelah sebelumnya korban sempat memberikan tantangan.
Atas perbuatannya,
para tersangka dijerat dengan Pasal 262 KUHP (terkait pengeroyokan/kekerasan bersama) dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.
Imbauan & Peringatan Tegas Kapolres
Kapolres Majalengka mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap dengan cepat. Pihaknya imbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala tindakan pidana atau perbuatan melawan hukum.
”Masyarakat bisa melapor melalui Call Center 110,
pesan WhatsApp pribadi kami, maupun media sosial resmi Polres Majalengka baik di TikTok maupun Instagram,” imbaunya.
Kapolres juga memberikan peringatan keras bagi siapapun yang berniat melakukan aksi kejahatan di wilayah Majalengka.
”Hentikan niat dan perilaku kejahatan Anda,
khususnya kejahatan jalanan yang meresahkan. Kami dari Polres Majalengka dan jajaran menegaskan akan menjadikan Majalengka tempat yang aman bagi seluruh masyarakat, dan tempat yang paling tidak aman bagi para pelaku kejahatan,” tegasnya.
Pewarta : Deni AM
Editor : Asep Iskandar Ketua AKPERSI DPC kab majalengka













