Majalengka//,DivisiNews, – Keterlambatan pencairan dana desa tahun anggaran 2026 di Kabupaten Majalengka memicu kegelisahan di kalangan kepala desa (kades). Sebagian besar kepala desa mengeluhkan lambannya proses pencairan, bahkan membandingkannya dengan daerah lain yang dinilai lebih cepat.
Keresahan tersebut mencuat melalui percakapan grup WhatsApp antar kepala desa yang beredar luas. Dalam isi percakapan, beberapa kades mengungkapkan bahwa berkas pengajuan dana desa kerap bolak-balik dikoreksi hanya karena kesalahan teknis kecil, seperti tanda baca atau format administrasi.
Tak sedikit yang menilai proses tersebut terlalu kaku dan memberatkan. Bahkan, muncul wacana untuk melakukan aksi kolektif sebagai bentuk protes, seperti menahan pengajuan dana desa agar mendapat perhatian dari bupati
“Berkas kami selalu dikoreksi, bahkan untuk kesalahan kecil. Operator sampai lembur tiap hari, tapi tetap belum dicairkan,” tulis salah satu kades dalam percakapan tersebut.
Situasi ini pun menjadi perhatian karena berpotensi menghambat program pembangunan desa serta pelayanan kepada masyarakat.
Kadis DPMD Klarifikasi
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Majalengka memberikan penjelasan usai diwawancarai pada Senin,(4/5) di kantor DPMD kabupaten Majalengka.
Ia memastikan bahwa seluruh desa di Majalengka, sebanyak 326 desa, telah mengajukan pencairan dan saat ini prosesnya sudah berjalan.
“Sebanyak 326 desa sudah diajukan ke BKAD. Kami pastikan pencairan akan dilakukan secepatnya dan tidak harus menunggu bulan tertentu,” ujar Kadis.
Terkait keluhan proses yang dianggap mempersulit, Kadis menegaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan kebijakan dirinya.
“Mempersulit desa bukan karakter saya. Justru saya ingin pelayanan dipermudah. Namun saya akui, mungkin ada bawahan yang terlalu kaku atau kurang toleransi dalam memeriksa administrasi,” ungkapnya.
Menurut nya lamban nya pencairan karena Diri nya juga ingin lebih tertib administrasi.
Keterlambatan ini kini menjadi atensi serius kepala desa mengingat daerah lain sudah lebih dulu melakukan pencairan dana desa. Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah percepatan agar program desa tidak terhambat lebih lama.
Dengan adanya klarifikasi dari DPMD, para kepala desa berharap pencairan dapat segera terealisasi dalam waktu dekat, sehingga aktivitas pembangunan dan pelayanan masyarakat desa kembali berjalan normal. (Asep Iskandar)














