Example 728x250
BeritaHukum & Kriminal

Kejam, Politik Fadia Diduga Instruksikan Outsourcing Langsung Dipecat

52
×

Kejam, Politik Fadia Diduga Instruksikan Outsourcing Langsung Dipecat

Sebarkan artikel ini

Divinews.com//SEMARANG– Sidang perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan Nonaktif, Fadia Arafiq, di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (13/8/2026), mengungkap dugaan kuat adanya intervensi politik dalam rekrutmen dan pemberhentian tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

 

Dalam persidangan, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan Abdul Baqi dihadirkan sebagai saksi. Dari keterangannya terungkap, terdapat instruksi yang dikaitkan dengan terdakwa Fadia Arafiq untuk memberhentikan pegawai outsourcing yang dinilai tidak memiliki kesamaan atau partisipasi politik.

 

Hal tersebut mencuat setelah jaksa penuntut umum memperlihatkan barang bukti berupa percakapan WhatsApp antara Fadia Arafiq dengan Abdul Baqi.

 

Jaksa kemudian menggali alasan di balik pemberhentian sejumlah pekerja outsourcing tersebut.

 

“Berkaitan dengan partisipasi politik,” ujar Abdul Baqi dalam persidangan.

 

Persoalan semakin mengemuka ketika majelis hakim menanyakan dugaan adanya praktik balas jasa politik melalui perekrutan orang-orang yang dianggap berjasa dalam memenangkan Fadia pada Pilkada.

 

“Bapak bilang tim-timnya Bupati, apakah ada hubungannya orang yang menyukseskan Bupati balas jasa sehingga direkrut jadi outsourcing?” tanya majelis hakim.

 

“Ada,” jawab Abdul Baqi singkat.

 

Keterangan tersebut mengindikasikan bahwa posisi tenaga outsourcing diduga tidak semata-mata berkaitan dengan kebutuhan pekerjaan, tetapi juga terseret kepentingan politik.

 

Tak hanya soal pemberhentian dan perekrutan, persidangan juga mengungkap adanya rumor mengenai tarif tertentu untuk mendapatkan jabatan maupun posisi sebagai tenaga outsourcing di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

 

“Rumor itu beredar,” kata Abdul Baqi.

 

Pengungkapan dalam persidangan ini menambah sorotan terhadap dugaan penggunaan kewenangan dalam pengelolaan tenaga outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan, terutama ketika faktor keberpihakan politik disebut ikut menjadi pertimbangan dalam menentukan siapa yang dipertahankan dan siapa yang diberhentikan.

 

Namun, seluruh dugaan tersebut masih menjadi bagian dari materi persidangan dan pembuktiannya tetap bergantung pada keterangan saksi, alat bukti serta pertimbangan majelis hakim dalam perkara yang menjerat Fadia Arafiq.

 

 

Rls- @(Zen)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *