DIVISINEWS,PALEMBANG — Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.EJ., C.BJ., CFLE., C.ILJ., menyampaikan apresiasi kepada Kapolrestabes Palembang beserta jajaran atas penanganan cepat kericuhan saat aksi Aliansi Cipayung Plus di depan Mapolda Sumsel pada 13 Oktober 2026.
Peristiwa itu juga memunculkan desakan agar dugaan kekerasan terhadap mahasiswa dan jurnalis yang sedang bertugas diusut secara tuntas.
APRESIASI DAN HARAPAN PENEGAKAN HUKUM
“Atas nama DPP AKPERSI, kami apresiasi respons cepat Kapolrestabes Palembang. Semoga ini menjadi awal proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan — baik bagi mahasiswa maupun jurnalis yang terlibat,” ujar Rino.
Beliau menegaskan apresiasi harus diikuti pengusutan menyeluruh. Semua pihak yang terlibat harus diperiksa berdasarkan bukti dan fakta hukum, dengan tetap menjaga asas praduga tak bersalah.
JURNALIS HARUS DILINDUNGI
AKPERSI menekankan perlindungan jurnalis adalah bagian dari kemerdekaan pers yang dijamin UU No. 40 Tahun 1999. Kekerasan terhadap wartawan yang sedang bertugas tidak boleh dibiarkan. Jika terbukti ada pelanggaran, harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
PENGAMANAN AKSI HARUS PROFESIONAL
Pengamanan demonstrasi harus dilakukan secara profesional dan proporsional — menghormati hak berpendapat, menjaga keselamatan peserta aksi, serta melindungi jurnalis dan masyarakat sekitar.
“Kami harap kejadian seperti ini tidak terulang. Sinergi antara kepolisian, mahasiswa, dan insan pers harus dibangun atas dasar saling menghormati dan komitmen menjaga ketertiban serta demokrasi,” tegas Rino.
DPP AKPERSI mendukung kepolisian yang responsif dan akuntabel, serta akan terus mendorong terciptanya iklim jurnalistik yang aman dan profesional di seluruh Indonesia.
Sumber: Rilis DPP AKPERSI
Reporter: Asep Iskandar, Ketua AKPERSI DPC Kabupaten Majalengka — Jawa Barat








