Example 728x250
BeritaDaerah

Komisi III DPRD Majalengka Sidak DPKPP: Proyek APBD 2026 Jangan Mangkrak, Kualitas Wajib Dijaga

46
×

Komisi III DPRD Majalengka Sidak DPKPP: Proyek APBD 2026 Jangan Mangkrak, Kualitas Wajib Dijaga

Sebarkan artikel ini

Divisinews.com//MAJALENGKA-Di tengah sorotan publik terhadap kualitas pembangunan daerah dan maraknya potensi proyek molor, Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka turun langsung melakukan inspeksi mendadak ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Rabu 3/6/2026.

Kunjungan kerja ini bukan sekadar agenda seremonial. Komisi III menegaskan tujuannya untuk memastikan seluruh proyek fisik yang dibiayai APBD Tahun 2026 berjalan sesuai target, tepat sasaran, dan tidak meninggalkan bom waktu berupa proyek mangkrak atau kualitas abal-abal.

“Kita Awasi Sampai Akar” Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahuddin, SM, SH, menyatakan sidak ini bagian dari fungsi pengawasan dewan yang tidak boleh main-main.

“Kami sedang melakukan pengawasan menyeluruh terhadap kinerja DPKPP. Mulai dari progres pekerjaan fisik di lapangan, penyerapan anggaran, sampai kesiapan sarana dan aset yang dimiliki dinas dalam menjalankan tugasnya,” tegas H. Iing saat ditemui awak media.

Baca Juga  Polsek Aralle Gelar Pengamanan Pagi Lalu Lintas Lancar dan Kondusif

Menurut politisi PKS itu, proyek pembangunan rumah layak huni, infrastruktur permukiman, dan penataan kawasan rawan jadi “ladang masalah” kalau pengawasannya kendor. Jangan sampai anggaran APBD ratusan miliar cair, tapi hasilnya mubazir.

Fokus Cegah Proyek Mangkrak.

Komisi III menyoroti 3 titik rawan DPKPP Majalengka:

1. Progres Fisik : Apakah pekerjaan sudah sesuai timeline kontrak? Ada keterlambatan terselubung?

2. Kualitas Material : Jangan sampai anggaran APBD 2026 dipakai buat bangun “asal jadi” yang 2 tahun rusak.

3. Aset & Sarana : Alat berat, mobil operasional, komputer dinas – siap dipakai atau mangkrak di gudang?

“DPKPP ini ujung tombak perumahan rakyat. Kalau dinasnya lemah, yang dirugikan warga Majalengka. Makanya kita sidak langsung, bukan cuma minta laporan kertas,” tambah H. Iing.

Baca Juga  Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina

Tuntutan Komisi III ke DPKPP.

1. Buka data progres fisik + realisasi anggaran per proyek 2026 secara transparan.

2. Tunjukkan bukti foto 0%-100% proyek yang sudah berjalan.

3. Jelaskan kesiapan alat/sarana dinas. Jangan sampai “tidak ada alat” jadi alasan proyek telat.

Komisi III DPRD Majalengka memastikan akan terus melakukan monitoring lapangan berkala. Jika ditemukan indikasi mark-up, keterlambatan, atau kualitas rendah, dewan tidak segan memanggil mitra kerja dan merekomendasikan sanksi ke Bupati.

Redaksi Gempurnews dan tim akan terus mengawal hasil sidak Komisi III ini. Warga Majalengka berhak tahu kemana larinya uang APBD 2026 untuk perumahan dan permukiman.

 

Pewarta : Asep Iskandar

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *