DIVISI NEWS, Serang – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar NKRI Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Banten mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk segera menindaklanjuti sejumlah laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah mereka sampaikan sebelumnya.
Desakan tersebut disampaikan menyusul belum adanya kejelasan progres penanganan dari pihak Kejati Banten, meskipun beberapa laporan telah dilayangkan sejak tahun 2024 hingga 2025, bahkan sebagian telah mendapat atensi dari Kejaksaan Agung RI.
Ketua DPW LSM Laskar NKRI, Andi Nakrawi, menegaskan bahwa audiensi yang telah dilakukan menjadi bentuk keseriusan masyarakat dalam mengawal penegakan hukum, khususnya dalam kasus dugaan korupsi di wilayah Banten.
“Kami sudah melakukan audiensi dengan Kejati Banten. Dalam pertemuan tersebut kami mempertanyakan langsung sejauh mana perkembangan laporan-laporan yang telah kami sampaikan. Kami ingin ada kejelasan dan transparansi,” ujarnya.
Adapun laporan yang dimaksud antara lain terkait dugaan penyimpangan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Dinas Perhubungan Provinsi Banten, dugaan korupsi dalam pengadaan website desa oleh DPMD Kabupaten Serang, hingga dugaan penyimpangan pembangunan Sungai Ayip Usman – Warung Jaud di Kota Serang yang bersumber dari dana bantuan provinsi tahun anggaran 2024.
Selain itu, terdapat pula laporan lain terkait dugaan korupsi pada pembangunan PSU di lingkungan DPRKP Provinsi Banten, serta dugaan korupsi dalam pengelolaan parkir di Kabupaten Pandeglang.
Dalam audiensi tersebut, lanjut Andi, pihak Kejati Banten menyampaikan akan menindaklanjuti laporan-laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Namun demikian, pihaknya tetap akan melakukan pengawalan ketat agar proses penanganan tidak berhenti di tengah jalan.
“Kami menghargai respons dari Kejati, namun kami akan terus mengawal. Jangan sampai laporan masyarakat hanya berhenti di meja tanpa ada kejelasan. Kami ingin penegakan hukum berjalan tegas dan tidak tebang pilih,” tegasnya.
LSM Laskar NKRI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap laporan dugaan korupsi hingga tuntas, serta mendorong penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih di wilayah Provinsi Banten.
“Kami tidak ingin laporan ini mengendap tanpa kepastian. Jika perlu, kami turun ke jalan untuk memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan ditindaklanjuti,” tutupnya.
(Eni)









