Example 728x250
BeritaDaerah

Om Bob Pengurus APPI DPD Kabupaten Pati Mengapresiasi Kinerja Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah Dalam Penutupan Dua Pertambangan

226
×

Om Bob Pengurus APPI DPD Kabupaten Pati Mengapresiasi Kinerja Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah Dalam Penutupan Dua Pertambangan

Sebarkan artikel ini

Divisinews.com//Pati Jawatengah-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah bersama jajaran berhasil mengungkap praktik pertambangan ilegal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Kendal. Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas aktivitas tambang tanpa izin yang merusak ekosistem lingkungan serta merugikan pendapatan negara.  Hal tersebut Om Bob Pembina APPI DPD Kab Pati (Advokat) di Pati mengapresiasikan kinerja Polda Jawa Tengah yang siap tanggap dan peduli terhadap lingkungan.

‎Dalam Press Release yang digelar Senin (23/2/2026) siang di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Dirreskrimsus Kombes Pol Djoko Julianto didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto mengungkapkan bahwa penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan informasi masyarakat terkait aktivitas pengerukan lahan menggunakan alat berat yang diduga tidak memiliki izin resmi.

Baca Juga  Tahap Pilkada Dimulai, Kabag Ops Polres Gowa Hadiri Rakor Persiapan Pendaftaran Cabup dan Cawabup

‎Penindakan dilakukan didua tempat yakni, Kabupaten Boyolali dan di Kabupaten Kendal. Dalam pengungkapan Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan para tersangka Penambang dan menyita alat berat, armada dan buku catatan ritase.

‎Dengan adanya kesigapan APH Polda Jawa Tengah terhadap aduan masyarakat, Om Bob (Slamet Widodo) Advokat Kabupaten Pati mengapresiasikan kinerja Jajaran Ditreskrimsus Polda Jateng  yang telah menindaklanjuti akrivitas galian C yang ilegal atau tidak mengantongi izin.” Ungkap Om Bob.

Baca Juga  May Day 2025 Meriah di Sumedang, Wujudkan Harmoni Dunia Kerja Lewat Collaboration Day

‎Selain itu, Om Bob kembali memberikan apresiasi APH yang sangat peduli lingkungan. Dirinya berharap APH Ditreskrimsus akan selalu siap tanggap tentang aduan masyarakat tentang galian C tanpa izin yang beroprasi di wilayah manapun.” Jelas ungkap Om Bob.

 

 

‎Rls-@(Team Red)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *