MAMASA–Personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas Polres Mamasa terus mengintensifkan upaya edukasi kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Pada Sabtu, 27 Juni 2026, sekitar pukul 10.00 WITA, Brigpol Iman Suprianto bersama Bripda Iyan Parta melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Mamasa.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas memberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi seluruh peraturan lalu lintas. Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan selama berada di jalan raya.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Mamasa berharap dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas, sehingga mampu menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Mamasa.
Humas Polres Mamasa polda Sulawesi Barat














