MAMASA–Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, Unit Kamsel Sat Lantas Polres Mamasa melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, 22 April 2026
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu pagi sekitar pukul 10.00 WITA ini dipimpin oleh dua personel, yakni Briptu Adi Saputra dan Bripda Febrilius Madika.
Dalam penyuluhan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas sebagai langkah utama untuk mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Selain itu, petugas juga mengimbau warga agar senantiasa tertib dalam berkendara, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta melengkapi dokumen kendaraan.
Edukasi ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan meningkatkan budaya disiplin berlalu lintas di wilayah Kabupaten Mamasa.
Humas Polres Mamasa Polda Sulawesi Barat














