MAMASA – Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas dan memastikan keselamatan pelajar serta masyarakat umum, Polsek Mamasa melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) atau yang dikenal dengan istilah “Strong Point” pada hari Rabu, 10 Juni 2026, pukul 11.30 WITA.
Kegiatan ini difokuskan di dua titik rawan kemacetan di wilayah hukum Polsek Mamasa, yaitu:
Depan SMPN 1 Mamasa
Depan Kantor Polsek Mamasa
Personil piket Mako Polsek Mamasa diterjunkan secara langsung untuk mengatur arus kendaraan, terutama saat jam pulang sekolah ketika volume pengendara meningkat signifikan. Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personil juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan—khususnya pelajar—untuk mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk wajib menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor.
“Kami hadir di titik-titik strategis bukan hanya untuk mengurai kemacetan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi dan pencegahan dini terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya di kalangan pelajar,” ujar Iptu Ana Yudi Hayato, Ps. Kapolsek Mamasa.
Hasil dari kegiatan ini sangat positif:
Arus lalu lintas berjalan lancar dan tertib
Kemacetan berhasil diurai tanpa insiden berarti
Kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas meningkat
Kegiatan berakhir dalam keadaan aman dan kondusif
Langkah proaktif Polsek Mamasa ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan “Polri Yang Presisi” — Profesional, Responsif, dan Berintegritas — sekaligus menunjukkan kehadiran nyata aparat kepolisian di tengah masyarakat, khususnya dalam melindungi generasi muda di lingkungan pendidikan.
Dengan rutin menggelar strong point di lokasi-lokasi strategis, Polsek Mamasa terus berupaya menciptakan rasa aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga binaannya.
Humas Polres Mamasa
Polda Sulbar














