Majene – Sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat, personel Polsek Malunda Polres Majene langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di rumah milik warga di Dusun Tabojo, Desa Salutambung, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Senin (8/6/2026).
Korban diketahui bernama Kurdin (52), seorang warga yang sehari-hari menjalankan usaha bengkel. Dugaan pencurian tersebut baru diketahui saat korban bersama istrinya, Hasnah, kembali ke rumah setelah menghadiri acara keluarga di Dusun Kolehalang, Desa Panggalo.
Kapolsek Malunda IPTU Antonius B menjelaskan, rumah korban dalam keadaan kosong sejak Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 16.00 Wita hingga Senin (8/6/2026). Setibanya di rumah, Hasnah yang pertama kali masuk ke dalam kamar mendapati jendela kamar dalam kondisi terbuka, padahal sebelumnya terkunci rapat.
Merasa curiga, ia segera memberitahukan kepada suaminya. Keduanya kemudian melakukan pengecekan di seluruh bagian rumah dan menemukan rak penyimpanan rokok dalam keadaan terbuka. Sejumlah rokok berbagai merek yang biasa dijual korban dilaporkan hilang, begitu pula beberapa botol oli motor yang disimpan di dalam rumah.
Saat melakukan pemeriksaan lebih lanjut di sekitar rumah, korban menemukan penutup jendela kamar yang terbuat dari papan kayu berada di belakang rumah. Dari hasil pemeriksaan awal, diduga pelaku masuk melalui jendela kamar yang berada di bagian belakang rumah.
Petugas yang melakukan pemeriksaan di lokasi tidak menemukan adanya bekas cungkilan pada gembok pintu depan maupun kerusakan pada dinding rumah yang terbuat dari papan kayu. Hal ini menguatkan dugaan bahwa pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang kosong selama beberapa hari untuk melancarkan aksinya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp1 juta.
Saat ini, Polsek Malunda masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku dan mengumpulkan sejumlah keterangan serta petunjuk yang dapat membantu proses pengungkapan kasus.
Polsek Malunda juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu yang cukup lama. Warga diharapkan dapat memastikan keamanan rumah serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.














