Example 728x250
Berita

Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Pasangkayu Bersama Pemda Cek Kemasan Minyakita Di Pasar Smart

174
×

Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Pasangkayu Bersama Pemda Cek Kemasan Minyakita Di Pasar Smart

Sebarkan artikel ini

Pasangkayu – Unit Tipidter Satreskrim Polres Pasangkayu melakukan inspeksi mendadak (sidak) peredaran Minyakita Kabupaten Pasangkayu, Rabu (12/3/2025)Sidak dilakukan menyusul viral adanya minyak kemasan kurang dari takaran

Inspeksi menyasar Pasar smart Pasangkayu Kelurahan Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu dipimpin Kanit Idik III Sat Reskrim IPDA Muchammad Mahendra Ghani Adhitya Putra, S.Tr.K bersama Kanit Ekonomi Sat Intelkam Polres Pasangkayu beserta Kepala Dinas Kemetrologi Koperindag Kabupaten Pasangkayu Bersama Dengan 5 Anggota

Baca Juga  Audensi LSM TKN dan DPW APPI Sumut ke Kadis Naker, Dorong Sinergi Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu IPTU Rully Marean S.Tr.K, S.I.K, melalui Kanit Idik III Sat Reskrim IPDA Muchammad Mahendra Ghani Adhitya Putra, S.Tr.K menyampaikan bahwa pengecekan difokuskan pada kesesuaian antara label volume yang tercantum di kemasan dengan isi sebenarnya. Hasil sidak menunjukkan bahwa seluruh sampel minyak goreng Minyakita sesuai dengan takaran.

“Dari hasil pengecekan, volume isi sesuai dengan takaran dan tidak ditemukan adanya pelanggaran. Kegiatan berlangsung aman dan tertib,” ujarnya

Baca Juga  BTA Amankan Tiket Final Soeratin Cup 2025 Usai Tekuk CBN Ngada 1-0

Polres Pasangkayu menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan memastikan kelayakan produk pangan di wilayahnya agar masyarakat tetap mendapatkan produk yang sesuai standar. Dengan adanya sidak rutin seperti ini, diharapkan pelaku usaha tetap menjaga kualitas produk, serta memberikan rasa aman bagi konsumen.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *