Ruteng-NTT//divisinews.com – Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, meresmikan peluncuran Aplikasi Pembayaran Online Sistem Manajemen Retribusi Daerah (SIMRIDAH) di Kantor Bupati Manggarai, Kamis (16/7/2026). Aplikasi ini memudahkan masyarakat membayar pajak dan retribusi daerah secara digital.
SIMRIDAH dikembangkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manggarai bekerja sama dengan Bank NTT sebagai bagian dari percepatan transformasi digital pelayanan publik.
Fabianus Abu mengatakan, kehadiran SIMRIDAH merupakan komitmen pemerintah daerah mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
“Melalui sistem ini, pembayaran retribusi dapat dilakukan secara online sehingga proses pemungutan lebih efektif, efisien, dan dapat dipantau secara real time,” katanya.
Menurut Fabianus, digitalisasi pembayaran juga dapat meminimalkan kesalahan pencatatan, meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai pembangunan.
Ia mengajak seluruh OPD pengelola pajak dan retribusi serta masyarakat memanfaatkan aplikasi tersebut dan melakukan pembayaran melalui kanal digital yang telah disediakan.
Peluncuran SIMRIDAH ditandai dengan simulasi pembayaran retribusi menggunakan Mobile Banking Bank NTT, mesin Electronic Data Capture (EDC), dan layanan teller Bank NTT.
Ketua DPRD Manggarai, Paulus Peos, mengapresiasi inovasi tersebut. Menurutnya, digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi akan meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus memperkuat transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Apresiasi juga disampaikan Ketua Komisi B DPRD Manggarai, Aventus Mbejak. Ia menilai SIMRIDAH menjadi langkah strategis untuk mendukung optimalisasi PAD dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak maupun retribusi daerah. (JR)










