banner 728x90
banner 728x90

Foto Komjen Fadil Imran Bareng Camat-Kades Takalar Jadi Kontroversi, Tim Hukum Daeng Manye Bantah

banner 728x90

Divisinews.com ,Takalar-Tim hukum Daeng Manye – Hengky Yasin menanggapi foto Komjen Pol Fadil Imran bersama camat dan kepala desa Takalar yang diserahkan sebagai bukti dalam sidang di Mahkamah Konstitusi.

Diketahui, foto tersebut disampaikan pihak Syamsari Kitta – Natsir Ibrahim untuk mendukung dalil gugatan mereka. Kuasa hukum, Yusran, mengatakan pihak Syamsari Kitta – Natsir Ibrahim seharusnya menjelaskan konteks waktu dan lokasi foto tersebut.

“Terkait dengan foto saudara Bapak Firdaus Daeng Manye (Komjen Fadil Imran), yang menjadi salah satu pejabat Polri yang dikirimkan oleh pemohon, harus dibuktikan juga kapan, di mana acara itu, dan dalam rangka apa? Itu harus dibuktikan,” ujar Yusran, Senin. (13/1/2025).

Menurut Yusran, foto tersebut adalah foto lama yang diambil saat acara halal bihalal Idul Fitri di kediaman Komjen Fadil Imran di Gowa pada April 2024 lalu.

“Foto itu adalah acara halal bihalal di kampung Bapak Kabaharkam di Kabupaten Gowa, di bulan April 2024 setelah Lebaran Idul Fitri, dan itu rutin diselenggarakan setiap tahun pasca Lebaran,” jelasnya.

Yusran menambahkan, seluruh bantahan lainnya akan disampaikan dengan menyertakan dalam konferensi nantinya sebagai pihak terkait.

Nanti kami akan bantah semua dalil-dalil pelamar yang sangat mengada-ada itu dalam jawaban kami sebagai pihak terkait, kata Yusran.

Sebelumnya, Hakim Arief Hidayat menunjukkan bukti foto Komjen Pol Fadil Imran bersama camat dan kepala desa Takalar.

“Ini fotonya ya, yang menjadi bukti,” kata Hakim Arief Hidayat sambil memegang dan menunjukkan foto tersebut.

“Ini bukti P27 ya. Tapi dia tidak memakai seragam polisi ya,” sambungnya.

Candaan Hakim Arief Hidayat soal foto Komjen Pol Fadil Imran bersama camat dan kades di Takalar sukses mencairkan suasana sidang tegang, Jumat (10/1/2025) malam (IST)
Candaan Hakim Arief Hidayat soal foto Komjen Pol Fadil Imran bersama camat dan kades di Takalar sukses mencairkan suasana sidang tegang, Jumat (10/1/2025) malam (IST)

Diketahui, Komjen Pol Fadil Imran yang menjabat Kabaharkam Polri adalah saudara kandung calon bupati Daeng Manye.

Pihak Syamsari Kitta mengajukan foto tersebut sebagai bukti untuk mendukung dalil mereka terkait adanya pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Massif (TSM).

Sidang Pendahuluan acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) digelar pada Jumat (10/1/2025) malam. Sidang dipimpin oleh Hakim Arief Hidayat dengan anggota Enny Nurbaningsih dan Ridwan Mansyur.

Sebelumnya, suasana sidang Mahkamah Konstitusi yang tegang mencair ketika Hakim Arief Hidayat menyentil bukti foto yang diajukan pihak Syamsari Kitta – Natsir Ibrahim, Jumat (10/1/2025) malam.

Untuk membuktikan pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Massif (TSM), pihak Syamsari Kitta – Natsir Ibrahim mengajukan bukti foto Komjen Pol Fadil Imran bersama camat dan kades di Takalar.

Bukti itu teregistrasi sebagai bukti P27.

Diketahui, Komjen Pol Fadil Imran, saat ini menjabat Kabaharkam Polri, adalah saudara kandung calon bupati Daeng Manye.

 

“Beliau pernah berfoto dengan saudara kandungnya yang kebetulan menjadi Kabaharkam Polri, di P27 itu foto bersama camat dan kades-kades,” kata kuasa hukum, Ahmad Hafiz.

Menyanggapi hal itu, Hakim Arief Hidayat berseloroh bahwa dirinya juga sering diajak berfoto.

“Padahal kalau foto saja saya sering diminta foto, itu,” kata Hakim Arief Hidayat sambil tertawa.

Sontak, kuasa hukum Ahmad Hafiz juga ikut tertawa.

Suasana sidang pun berubah dan ketegangan menurun.

Sebelumnya diberitakan, Syamsari Kitta – Natsir Ibrahim meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Daeng Manye – Hengky Yasin dan membatalkan keputusan KPU terkait hasil Pilkada Takalar 2024.

“Satu, mengabulkan permohonan untuk pemohon seluruhnya, dua, membatalkan keputusan KPU Takalar Nomor 728 tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Takalar tahun 2024,” kata kuasa hukum, Ahmad Hafiz, saat membacakan petitum permohonan.

“Mendiskualifikasi calon bupati dan wakil bupati Takalar nomor urut 1 atas nama Mohammad Firdaus Daeng Manye – Hengky Yasin. Menetapkan calon bupati nomor urut 2, Syamsari Kitta – Natsir Ibrahim sebagai bupati dan wakil bupati terpilih,” sambung Ahmad Hafiz.

Permohonan pasangan Syamsari Kitta dan Natsir Ibrahim didasarkan pada dua hal, yakni pelanggaran administrasi pencalonan dan pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Massif (TSM).

Sidang pendahuluan pertandingan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) digelar, Jumat (10/1/2025) malam.

Sidang dipimpin oleh Hakim Arief Hidayat dengan anggota Enny Nurbaningsih dan Ridwan Mansyur.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *