Divisinews.com – Pasuruan, 14 Januari 2025. Elemen Masyarakat Pasuruan (Emapas) menggelar audiensi dengan DPRD Kota Pasuruan terkait transparansi dan realisasi penggunaan dana hibah yang dikelola Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pasuruan. Audiensi tersebut diadakan guna mengungkap berbagai persoalan yang mencuat seputar pengelolaan anggaran yang dinilai tidak sesuai dengan aturan.
Ketua Emapas, Tjahyono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya ingin mengetahui sejauh mana transparansi dan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah KONI. “Ada sejumlah cabang olahraga yang tidak jelas keberadaannya, namun tetap tercantum dalam alokasi anggaran. Selain itu, hingga Januari ini masih banyak cabang olahraga yang belum menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban (SPj) penggunaan dana hibah,” ungkapnya.
Ketua KONI Kota Pasuruan, Gansar S., menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk personalia dan cabang olahraga disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, meskipun tidak sepenuhnya berpedoman pada aturan yang berlaku. “Sejak 2021 hingga 2023, atlet Kota Pasuruan telah menyumbangkan medali dan prestasi baik di tingkat lokal maupun nasional,” kata Gansar.
Namun, pernyataan tersebut menuai kritik keras dari anggota Emapas, Ismail Macky. Ia menilai pengelolaan anggaran KONI berpotensi melanggar hukum. “Bagaimana mungkin Ketua KONI dapat melakukan penganggaran tanpa berpedoman pada aturan dan perundang-undangan? Lebih parah lagi, ada anggota DPRD yang justru masuk dalam kepengurusan cabang olahraga di bawah KONI, padahal mereka seharusnya menjalankan fungsi pengawasan,” tegas Ismail.
Ketua DPRD Kota Pasuruan, M. Toyib, merespons dengan menegaskan bahwa pihaknya akan meninjau kembali keberadaan anggota DPRD yang terlibat dalam kepengurusan cabang olahraga. “Ini menjadi masukan positif bagi KONI untuk memperbaiki kinerjanya, khususnya dalam pengelolaan dana hibah. Kami di DPRD akan selalu terbuka menerima kritik dan saran dari masyarakat agar tujuan pembangunan demi kesejahteraan warga dapat tercapai, sehingga Kota Pasuruan dapat lebih maju,” tuturnya.
Masalah ini menjadi sorotan penting, mengingat pengelolaan dana hibah seharusnya transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Publik menunggu langkah nyata dari DPRD dan KONI dalam menyelesaikan persoalan ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga tersebut.
(Tim Liputan)