Probolinggo, 15 Januari 2025 – Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Ruang Rupatama Polres Probolinggo Kota pada Rabu pagi, membahas penolakan terhadap acara peringatan Isra’ Mi’raj yang direncanakan diadakan di Pondok Pesantren (PP) Al Hujjah, Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Polres (Waka Polres) Probolinggo Kota, Kompol Muhammad Luthfi, dan dihadiri oleh jajaran PJU Polresta, Forkopimca Kecamatan Kademangan, MUI Kecamatan Kademangan, perwakilan Ormas Perjuangan Walisongo Indonesia (PWI) LS Probolinggo, serta dinas terkait.
Acara *Isra’ Mi’raj* yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu mendatang, mulai pukul 07.00 WIB hingga 23.00 WIB, mendapat penolakan dari sejumlah pihak, terutama terkait status legalitas PP Hujjah. Ketua PWI LS Probolinggo, Ismail Rahmad S.Pd.i, dengan tegas menolak acara tersebut, mengungkapkan bahwa PP Hujjah tidak terdaftar secara resmi sebagai pondok pesantren.
“Pondok pesantren ini tidak memiliki izin atau terdaftar secara resmi, sehingga acara ini sebaiknya tidak dilanjutkan,” ujar Ismail.
Ia juga meminta panitia penyelenggara untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas informasi yang telah disebarluaskan melalui media sosial, seperti Facebook dan TikTok, yang dinilai tidak sesuai dengan fakta. “Kami berharap panitia bisa mengklarifikasi dan meminta maaf atas pernyataan yang telah tersebar di media sosial,” tambahnya.
Muhammad Taufik, perwakilan dari MUI Kecamatan Kademangan, menegaskan bahwa PP Hujjah tidak terdaftar sebagai pondok pesantren di wilayah tersebut. Menurutnya, hanya ada 34 pondok pesantren yang resmi terdaftar di MUI Kecamatan Kademangan. “Hanya ada 34 pesantren yang terdaftar resmi, dan PP Hujjah bukan salah satunya,” jelas Taufik.
Mendengar hal ini, Waka Polres Probolinggo Kota, Kompol Muhammad Luthfi, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan hasil rakor ini kepada Kapolres Probolinggo Kota untuk menindaklanjuti keputusan terkait penyelenggaraan acara tersebut. “Kami akan melakukan evaluasi lebih lanjut dan memberi keputusan setelah koordinasi dengan Kapolres,” katanya.
Rakor ini dilaksanakan atas permintaan kedua belah pihak untuk memastikan proses berlangsung secara netral. Beberapa pihak menilai hal ini penting untuk menghindari kesan keberpihakan. “Kami ingin agar proses ini dilakukan dengan adil dan terbuka,” ujar salah satu anggota PWI LS yang hadir.
Di tengah rapat, pernyataan salah satu anggota PWI LS Probolinggo menarik perhatian. Ia menyayangkan kehadiran panitia penyelenggara yang diwakili oleh seorang pejabat pemerintah dengan atribut PNS. “Kami merasa kehadiran mereka dengan atribut PNS sangat tidak tepat, karena seharusnya mereka tidak terlibat dalam masalah ini,” ungkap anggota PWI tersebut.
Muhammad Shofiey, selaku perwakilan panitia penyelenggara acara *Isra’ Mi’raj*, memberikan klarifikasi terkait kehadirannya. “Saya mengenakan pakaian dinas karena baru saja menyelesaikan tugas malam dan langsung hadir memenuhi undangan untuk rapat koordinasi ini,” jelas Shofiey.
Terkait penolakan tersebut, Waka Polres Probolinggo Kota memastikan bahwa proses klarifikasi akan terus dilakukan dan keputusan terkait izin acara *Isra’ Mi’raj* akan disampaikan setelah ada kesepakatan dari semua pihak terkait. “Kami akan mendalami permasalahan ini lebih lanjut dan memberikan keputusan yang terbaik,” pungkas Kompol Luthfi.
Rakor ini menunjukkan upaya koordinasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, serta ormas untuk menjaga ketertiban dan memastikan acara keagamaan berlangsung tanpa menimbulkan masalah hukum atau sosial di masyarakat.
(Tim)