Example 728x250
BeritaDaerahHukum & KriminalNasional

Komisi III DPRD Majalengka Soroti Keseimbangan Hukum, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat

52
×

Komisi III DPRD Majalengka Soroti Keseimbangan Hukum, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat

Sebarkan artikel ini

Majalengka//DivisiNews – Aktivitas tambang Galian C di Kabupaten Majalengka kembali menjadi sorotan publik. Persoalan ini dinilai bukan hanya menyangkut penegakan hukum, tetapi juga menyentuh persoalan sosial dan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor tambang rakyat.(09/05)

Anggota Komisi III DPRD Majalengka, Iing Misbahudin, menilai penyelesaian persoalan Galian C harus dilakukan secara bijak dan berimbang. Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya mengambil langkah penutupan tambang tanpa mempertimbangkan dampak ekonomi terhadap masyarakat kecil.

“Persoalan Galian C ini bukan hanya soal ditutup atau tidak, tetapi bagaimana pemerintah mampu menghadirkan solusi yang adil bagi semua pihak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jika merujuk pada teori hukum Gustav Radbruch, terdapat tiga unsur penting yang harus menjadi landasan penyelesaian persoalan tambang, yakni kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.

Dari sisi kepastian hukum, aktivitas tambang ilegal yang tidak memiliki izin tetap harus ditindak sesuai aturan yang berlaku. Penegakan hukum dinilai penting agar tidak terjadi eksploitasi alam secara liar yang dapat merusak lingkungan.

Namun di sisi lain, aspek keadilan juga harus menjadi perhatian serius. Masyarakat luas memiliki hak atas lingkungan yang sehat dan terbebas dari kerusakan ekosistem sungai, longsor, maupun pencemaran akibat aktivitas tambang yang tidak terkendali.

“Jangan sampai kepentingan ekonomi sesaat mengorbankan kelestarian lingkungan yang menjadi kebutuhan masyarakat banyak,” tegasnya.

Meski demikian, Komisi III DPRD Majalengka juga menilai penutupan tambang tanpa solusi ekonomi bukan langkah ideal. Banyak warga yang menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas Galian C untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Karena itu, pemerintah didorong menghadirkan solusi berupa edukasi pertambangan yang ramah lingkungan, pembinaan masyarakat, hingga kemungkinan legalisasi tambang rakyat yang memenuhi standar keselamatan dan kelestarian alam.

“Keadilan ekologis harus menjadi prioritas, namun negara juga wajib memberikan kemanfaatan bagi rakyat agar mereka tidak kehilangan sumber penghidupan,” tambah Iing Misbahudin.

DPRD berharap polemik Galian C di Majalengka dapat diselesaikan melalui pendekatan yang tidak hanya tegas secara hukum, tetapi juga manusiawi dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.

(Tim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *