Sukabumi | Divisinews.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) menunjukkan komitmen terhadap transparansi pelaksanaan pembangunan infrastruktur. Salah satunya ditunjukkan melalui pemasangan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan pemeliharaan rutin ruas jalan Warungceuri–Purwasari, Kecamatan Cicurug.
Papan informasi yang mencantumkan jenis pekerjaan, nilai kontrak, durasi pelaksanaan, hingga nama pelaksana proyek ini menjadi bentuk keterbukaan kepada masyarakat. Proyek yang bernilai Rp196.683.105,74 tersebut bersumber dari DPA SKPD Tahun Anggaran 2025 dan dikerjakan oleh CV. Kafada Karya dalam waktu 45 hari kalender.
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah pekerja telah memulai proses pengerjaan, termasuk penebaran agregat batu dan pengaspalan. Aktivitas ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas dan ketahanan jalan sesuai standar teknis.
“Transparansi sangat penting agar masyarakat bisa ikut mengawasi. Kami juga ingin memastikan pekerjaan ini memberi manfaat nyata bagi warga, terutama dalam meningkatkan kenyamanan berkendara,” ujar Dukun, pengawas lapangan, pada Kamis (24/4/2025).
Warga sekitar menyambut baik perbaikan ini. Salah satu warga, Iyan (37), menyampaikan bahwa kondisi jalan sebelumnya cukup mengganggu, terutama saat musim hujan. “Sekarang jalannya mulai bagus lagi. Harapannya bisa lebih awet dan nyaman,” pungkasnya.
Dengan perbaikan ini, DPU Kabupaten Sukabumi berharap mobilitas warga semakin lancar serta risiko kecelakaan akibat jalan rusak dapat diminimalisir.