Example 728x250
Polri

Polsek Bontonompo Kembali Amankan Pelaku Pengedar Miras di Desa Jipang.

1
×

Polsek Bontonompo Kembali Amankan Pelaku Pengedar Miras di Desa Jipang.

Sebarkan artikel ini

Divisinews.com//Gowa,- Personel Unit Reskrim Polsek Bontonompo Polres Gowa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukumnya. Pada Selasa malam, 13 Mei 2025, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar minuman keras (miras) botolan di Dusun Pangkajene Desa Jipang Kecamatan Bontonompo Selatan Kabupaten Gowa, Rabu (14/5)

Penangkapan dilakukan di sebuah toko milik warga yang dikenal sebagai “Toko Yanti”. Dalam operasi tersebut, personel yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Bontonompo, AIPTU H. Burhanuddin, menyita total 43 botol miras berbagai merek.

Example 325x300

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas pendistribusian miras di toko tersebut. Kami segera melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti serta mengamankan satu orang pelaku berinisial K (36),” ungkap AIPTU H. Burhanuddin.

Barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan tersebut antara lain, 1 dos + 3 botol Bir Anker (total 15 botol), 9 botol Guinness, 9 botol New Port, 1 botol Tope Rioja, 4 botol Anggur, 4 botol Anker Stout dan 1 botol Anggur Hijau QRO.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025, berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR/279/IV/OPS.1.3/2025 tanggal 29 April 2025 dan Surat Perintah Nomor: Sprin/331/V/OPS.1.3./2025.

Hasil interogasi terhadap pelaku menunjukkan bahwa ia mengakui telah menjual dan mendistribusikan miras botolan secara ilegal. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bontonompo untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Bontonompo menghimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dengan melaporkan aktivitas-aktivitas yang mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran minuman keras.

“Polsek Bontonompo akan terus melaksanakan operasi serupa secara rutin demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tutup AIPTU H. Burhanuddin.

Sumber : Humas polres Gowa.

Editor : Hasan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *