Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Example 728x250
Militer

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Bersama Warga, Kedua Pihak Akhirnya Capai Kata Sepakat

13
×

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Bersama Warga, Kedua Pihak Akhirnya Capai Kata Sepakat

Sebarkan artikel ini

Divisinews.com//Binjai,-  Mediasi perdana konflik Klenteng Thai Seng Hut Co di Binjai Barat bersama Warga lingkungan 3 yang digelar pada Rabu (4/3/26) dihadiri langsung oleh Ketua Pengurus Klenteng Elton Hotman bersama rekannya dan kubu warga yang berseteru di Kantor Kelurahan Bandar Sinembah, Kec. Binjai Barat, Kota Binjai.

Turut hadir diantaranya; Camat, Kapolsek, Danramil, Kesbangpol, Lurah Bandar Sinembah, FKUB, Satpol PP, perwakilan Kementerian Agama, dan lainnya yang tidak bisa disebutkan satu persatu.

Kemudian acara mediasi dibuka oleh Bapak Camat Binjai Barat Romi Surya Dharma. Meskipun masing-masing kubu masih bersikeras terkait konflik di Acara mediasi tersebut diketahui alot dengan pendapatnya masing-masing.

Pasalnya Elton Hotman mewakili Pengurus Klenteng dalam kesempatan tersebut mengusulkan agar warga lingkungan 3 tidak membuat fitnah dan bolak balik Ia menyebutkan terkait penggunaan musik DJ dan lain sebagainya termasuk penggunaan petasan yang besar.

Baca Juga  Dankodaeral VI Pimpin Sertijab Ka Akun Kodaeral VI : Perkuat Kinerja Satuan Akuntansi

Sementara itu warga yang sempat menggeruduk tempat ibadah kaum etnis Tionghoa tersebut memaksa agar penggunaan petasan yang besar di Klenteng tersebut ditiadakan.

Saat mediasi alot berlangsung, Pemimpin Rapat Mediasi yang difasilitasi oleh Camat dan Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthony S.SH, menjelaskan untuk arahan dan bimbingannya, Berharap ada komunikasi yang baik kepada warga sekitaran.

Sebab, menurut Kapolsek, Klenteng Thai Seng Hut Co adalah ikon umat Etnis Tionghoa di Binjai Barat yang harus dijaga keberlanjutannya, dan paling tidak 3 hari sebelum kegiatan penggunaan petasan/mercon kedepannya agar mengurus izinnya kepada pihak Polsek maupun Polres.

Sempat terjadi perdebatan Antara warga dengan pihak klenteng karena perbedaan pandangan satu sama lainnya, hingga akhirnya tercapai kesepakatan bersama.

Baca Juga  Kementerian Pertahanan Verifikasi Batas Cagar Budaya Benteng Kuto Besak

Untuk Kesepakatan bersama diambil keputusan Terkait masalah petasan volume atau waktu diadakan acara bakar petasan agar dapat dikurangi agar dapat hidup rukun dalam satu kelurahan di Bandar Sinembah, kemudian pihak klenteng mengadakan pesta kembang api 3 kali dalam setahun setelah hasil kesepakatan.

Secara pasti inti dalam rapat mediasi disaksikan muspika bahwa, Warga lingkungan 3 dan pihak klenteng bersedia untuk terus menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama.

“Penyelesaian kesepakatan yang adil dan transparan akan menjadi kunci agar Klenteng Thai Seng Hut Co tetap menjadi tempat ibadah yang dapat dinikmati oleh semua umat tanpa ada perpecahan akibat kepentingan seseorang serta adu domba dengan warga sekitar”, tutup Elton Hotman kepada awak media yang bertugas di lokasi.

 

Sumber : (Tim).

Editor : Hasan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *