Example 728x250
Berita

Sat Lantas Polres Mamasa Gelar Sosialisasi Udang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

99
×

Sat Lantas Polres Mamasa Gelar Sosialisasi Udang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Sebarkan artikel ini
7fc52b6d-3ad6-4911-b98c-76c6265610c2.jpg

Divisinews.online, Mamasa–Dalam rangka menciptakan kondisi aman dan tertib menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Unit Kamsel Satuan Lalu Lintas Polres Mamasa melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, 6 Desember 2024

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.30 WITA ini dipimpin oleh Bripka Abd Rauf, didampingi Briptu Ricky Sanjaya, Bripda Sahrul Syarifuddin, dan Bripda Wais Maulana. Sosialisasi difokuskan pada penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga  APDESI Merah Putih Kab.Sukabumi Dilantik, Diminta Jaga Solidaritas Dukung Program Pembangunan

Dalam penyuluhan tersebut, petugas menyampaikan himbauan kepada pemilik bengkel di Kabupaten Mamasa untuk tidak melayani pemasangan knalpot brong pada kendaraan. Hal ini bertujuan menjaga ketenangan masyarakat dan kelancaran arus lalu lintas, terutama selama periode perayaan akhir tahun.

Kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif. Polres Mamasa terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna mewujudkan suasana yang tertib dan nyaman di wilayah hukumnya.

Baca Juga  Antisipasi Karhutla, Polsek Muara Padang Gelar Patroli dan Cek Kesiapan Karhutla PT TAS

Humas Polres Mamasa Polda Sulbar

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *