Example 728x250
Ragam

Cegah Pelanggaran Lalu Lintas, Unit Kamsel Sat Lantas Polres Mamasa Gencar Lakukan Himbauan Kepada Masyarakat

158
×

Cegah Pelanggaran Lalu Lintas, Unit Kamsel Sat Lantas Polres Mamasa Gencar Lakukan Himbauan Kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini
e0f56186-2349-48e3-a5fd-14a2c03d770c.jpg

Divisinews.online, Mamasa — Unit Kamsel Sat lantas Polres Mamasa Gencar melaksanakan aksi humanis dengan mengajak Masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas. Rabu 18 September 2024

Pada Kegiatan tersebut Personil Unit Kamsel Sat lantas Polres Mamasa Terlihat Memberikan Sosialisasi dan Penyuluhan tentang undang undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan kepada masyarakat, pengendara kendaraan roda dua di kab mamasa

Adapun Himbauan yang di sampaikan kepada masyarakat adalah pentingnya tetap selalu mentaati aturan lalu lintas yang berlaku guna menghindari terjadinya kecelakaan dan juga dapat mengurangi tingkat  pelanggaran di Kab Mamasa. baik dengan tidak menggunakan knalpot brong maupun dengan tidak memarkirkan kendaraannya secara sembarangan, yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat dan kelancaran berlalu lintas. 

Baca Juga  Kapolda Sulsel Membuka Langsung Rakor Lintas Sektoral Tahun 2025 Dalam Rangka Kesiapan Ops Ketupat Tahun 2025

Kasat Lantas Polres Mamasa Iptu Jamaluddin Mengatakan Kegiatan ini rutin kami lakukan tak lain untuk mengajak masyarakat Kab. Mamasa agar lebih disiplin dalam mematuhi aturan berlalu lintas. Sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan maupun hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri,” ujarnya.

”Semoga dengan adanya kegiatan ini masyarakat Kab. Mamasa dapat melakukan aktivitas berlalu lintas yang baik serta dapat bekerja sama dengan Polri dalam Menciptakan Kab. Mamasa yang aman dan kondusif,” Ucap Iptu Jamaluddin.

Baca Juga  Penyaluran Bantuan Pangan di Sombalabella Disorot, Warga Demo Minta Lurah Dicopot, Ini Penjelasan Lurahnya

Humas Polres Mamasa Polda Sulbar

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *