Manggarai,NTT//divisinews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai menggelar Paripurna Lanjutan Ke-8 pada Selasa (2/6/2026) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Manggarai. Rapat yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.20 WITA itu menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manggarai.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Paulus Peos, dan diawali dengan pembukaan rapat serta pencabutan skors sidang. Agenda utama paripurna adalah penetapan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Sebelum penetapan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Manggarai menyampaikan laporan hasil fasilitasi terhadap kedua Ranperda tersebut. Dalam laporannya dijelaskan bahwa kedua rancangan peraturan telah melalui seluruh tahapan pembahasan, fasilitasi, dan penyempurnaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk proses fasilitasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan Bersama antara Bupati Manggarai dan DPRD Kabupaten Manggarai sebagai bentuk persetujuan bersama atas penetapan kedua Ranperda menjadi Peraturan Daerah.
Dua Peraturan Daerah yang resmi ditetapkan yakni Perda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) dan Perda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Penetapan kedua Perda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah. Perda RPIK akan menjadi pedoman arah pembangunan industri yang terencana, terukur, dan berkelanjutan, sedangkan Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum bagi investor sekaligus meningkatkan daya saing Kabupaten Manggarai dalam menarik investasi.
Dalam sambutannya, Bupati Manggarai menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Manggarai atas kerja sama dan komitmen yang telah terjalin selama proses pembahasan kedua Ranperda hingga berhasil ditetapkan menjadi Perda.
Menurut Bupati, keberadaan kedua regulasi tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi pembangunan ekonomi daerah. Pemerintah Kabupaten Manggarai, katanya, berkomitmen untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sektor industri dan peningkatan investasi yang memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Dengan ditetapkannya kedua Perda tersebut, Pemerintah Kabupaten Manggarai memiliki instrumen hukum yang lebih kuat untuk mengarahkan pengembangan industri daerah serta menciptakan iklim investasi yang kondusif, berdaya saing, dan berkelanjutan
Penulis : J.Robert
Sumber : Diskominfo Manggarai












