Example 728x250
Hukum & Kriminal

Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

217
×

Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Sebarkan artikel ini

Divisinews.com, Jakarta – Kamis 30 Januari 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016, berinisial:

TTL selaku Mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, diperiksa sebagai saksi atas nama Tersangka CS.

Baca Juga  Kabid SDABMBK Deli Serdang Diduga Sengaja Tunda Bayar Utang, Putusan MA Diabaikan?

CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), diperiksa sebagai saksi atas nama Tersangka TTL.

TWN selaku Direktur Utama PT Angels Product diperiksa sebagai saksi atas nama Tersangka HFH.

HFH selaku Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur, diperiksa sebagai saksi atas nama Tersangka TWN.

Adapun keempat orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk.

Baca Juga  JAM-Intelijen Reda Manthovani: Jadikan Tahun Baru Imlek 2576 sebagai Semangat Merawat Keberagaman

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *