MAMASA – Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan dan memastikan distribusi bantuan sosial berjalan aman serta tepat sasaran, Polsek Mamasa melalui Bhabinkamtibmas bersama Babinsa turut mendampingi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap I–VI Tahun 2026 di Desa Mambulilling, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 9 Juni 2026, pukul 13.00 WITA, bertempat di Kantor Desa Mambulilling. Sebanyak 22 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hadir menerima bantuan, yang terdiri dari warga dalam kategori miskin ekstrem, penderita sakit kronis, serta belum pernah menerima bantuan sebelumnya. Setiap KPM menerima total bantuan sebesar Rp1.200.000, yang merupakan akumulasi dari alokasi bulanan sebesar Rp200.000 untuk periode Januari hingga Juni 2026.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Mambulilling, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Bendahara Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta para penerima manfaat. Bagi penerima yang tidak dapat hadir secara langsung—seperti lansia atau warga yang sedang sakit—penyerahan bantuan dilakukan melalui perwakilan keluarga dengan melampirkan surat kuasa resmi dari pemerintah desa setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan penting kepada masyarakat, antara lain:
1. Menggunakan bantuan dengan bijak dan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok;
2. Bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas);
3. Segera melapor ke aparat kepolisian jika menemukan permasalahan atau potensi gangguan di wilayahnya.
Kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan selesai pada pukul 14.10 WITA dalam suasana aman dan kondusif. Kapolsek Mamasa, IPTU Ana Yudi Hayato, menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat maupun daerah, sekaligus memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat.
“BLT Dana Desa adalah harapan bagi warga yang paling membutuhkan. Tugas kami memastikan penyalurannya transparan, adil, dan bebas dari gangguan,” ujar Kapolsek.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat—tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga dalam mendukung kesejahteraan sosial warga binaan.
Humas Polres Mamasa
Polda Sulbar














