Example 728x250
Hukum & Kriminal

Polres Majene Amankan Pria Berinisial AG Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

167
×

Polres Majene Amankan Pria Berinisial AG Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini

Majene – Satuan Reserse Narkoba Polres Majene kembali menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Majene. Seorang pria berinisial AG (24 tahun), warga Lingkungan Rangas Timur, Desa Rangas, Kecamatan Banggae, berhasil diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 19.30 WITA di Kelurahan Rangas, Kecamatan Banggae, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Majene IPTU Japaruddin, S.H., M.M., bersama personel terkait.

Menurut Kasat Resnarkoba, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Personel melakukan patroli dan pemantauan sebelum singgah di rumah kos yang berdekatan dengan rumah orang tua AG, di mana petugas mendapati AG bersama dua temannya di dalam kamar.

Baca Juga  LSM Laskar NKRI Pertanyakan Keabsahan Surat Rekomendasi BBM Subsidi Dinas Perikanan Kabupaten Serang: Pertalite Dibeli Pakai Jerigen Non-SNI di SPBU 34.42133

Penggeledahan badan dan barang bawaan menghasilkan bukti berupa kaca pirex, pipet sebagai sendok, serta beberapa plastik berisi kristal bening diduga sabu di dalam tas milik AG. Setelah interogasi awal, AG mengaku menyimpan narkotika di rumah mertuanya di Lingkungan Rangas Tamalassu, Kelurahan Rangas.

Petugas kemudian menemukan tambahan bukti di rumah mertua AG, antara lain 5 plastik berisi kristal bening diduga sabu, saset kosong, korek api, pipet, timbangan digital, dan dua boks hitam. AG mengaku memperoleh sabu dari orang berinisial HM yang berdomisili di Kelurahan Rangas melalui pesanan WhatsApp.

Baca Juga  Tim Resmob Polresta Mamuju Ungkap Kasus Curanmor Hanya Dalam Waktu 4 Jam

Barang bukti yang diamankan meliputi:

– 7 saset plastik bening berisi kristal bening diduga sabu
– 1 potongan pipet berisi kristal bening diduga sabu
– 1 unit handphone Redmi
– 1 kotak kecil hitam
– 1 buah kaca pirex
– 1 penutup botol yang telah dilubangi
– 1 buah korek gas
– 1 unit timbangan digital
– 2 buah pipet bekas pakai
– 3 plastik bening
– 1 bungkus plastik bening berisi saset plastik kecil

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah ditempatkan di Mapolres Majene untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *