Example 728x250
Ragam

Rapat Ke-3 FORKOPIMDA, Pemegang IUP Dan Kopsbara Berujung Walk Out Kopsbara Kami Butuh Dukungan Resmi, Bukan Janji

25
×

Rapat Ke-3 FORKOPIMDA, Pemegang IUP Dan Kopsbara Berujung Walk Out Kopsbara Kami Butuh Dukungan Resmi, Bukan Janji

Sebarkan artikel ini

 

Muara Enim, Divisi news com- Rapat lanjutan ke-3 antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Muara Enim, Pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP/IUPK), dan Koperasi Produsen Sekundang Bara (KOPSBARA) yang digelar pada Senin, 2 November 2026, berakhir dengan walk out.

Pihak Kopsbara bersama lintas organisasi kemasyarakatan membubarkan diri dari ruang rapat dan menyatakan akan melakukan langkah-langkah parlementer jalanan, karena menilai tidak ada langkah konkret dari FORKOPIMDA Muara Enim terkait hasil pertemuan tanggal 15 Oktober 2026, 26 Oktober 2026, hingga 2 November 2026.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Dedy Arianto S.,

Dalam rapat, Ketua DPRD Dedy Arianto menyampaikan dukungan penuh kepada Kopsbara dan meminta pemegang IUP untuk mengutamakan kontraktor lokal, terutama koperasi.

“Kami mendukung penuh dan meminta Pemegang IUP untuk mengutamakan kontraktor lokal, terutama Koperasi. Tapi Kopsbara juga harus profesional dalam berbisnis,” ujar Dedy Arianto.

Dedy menegaskan, DPRD tidak bisa terlibat penuh dalam urusan kontrak kerja antara perusahaan dan koperasi, karena itu ranah bisnis antara kedua belah pihak (B to B).

“DPRD tidak bisa terlibat penuh dalam urusan kontrak kerja antara perusahaan dan koperasi. Yang bisa kami lakukan adalah mendorong, memfasilitasi, dan mengawasi agar ada keberpihakan kepada masyarakat lokal,” tegasnya.

Rapat ke-3 ini dihadiri oleh unsur FORKOPIMDA, namun ketidakhadiran beberapa pejabat kunci menjadi sorotan tajam Kopsbara.

Yang Hadir:

• Kapolres Muara Enim diwakili Kompol Herry W, Kabag Ops

• Kejaksaan Negeri Muara Enim diwakili Wiji Kunintan H., S.H.

• Dandim 0404 Muara Enim diwakili Kapten Inf Sulardi, Pasi Intel

• Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Muara Enim

• Ketua Kopsbara, Juniardi Alias Keyjon

Pemegang IUP/IUPK yang Hadir:

1. PT Bukit Asam (PTBA) – diwakili Humas Reza Pranata

2. MME

3. DBU – Sdr. Hendra Utama

4. WSL – Sdr. Ismail

5. RMUK – Sdr. Raden Moch Faizal

Yang Tidak Hadir:

• Plt. Bupati Muara Enim – Tidak Hadir

• Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM

• Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP)

• Kepala Bagian Hukum Setda – Tidak Hadir

Ketidakhadiran Plt. Bupati dinilai Kopsbara sebagai indikasi tidak berpihak kepada kepentingan rakyat dan koperasi lokal.

“Plt. Bupati tidak hadir. Ini mengindikasikan tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Padahal ini rapat Forkopimda yang membahas hajat hidup masyarakat tambang,” ujar salah seorang perwakilan Kopsbara.

Ketua Kopsbara, Juniardi Alias Keyjon, dalam rapat tersebut secara tegas meminta dukungan resmi dari unsur FORKOPIMDA Muara Enim untuk kemitraan dengan pemegang IUP/IUPK di Kabupaten Muara Enim secara prioritas.

Dasar hukum yang dituntut Kopsbara adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba dan Keputusan Menteri ESDM tentang kemitraan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar tambang.

“Kami meminta dukungan dari unsur FORKOPIMDA Muara Enim secara resmi untuk kemitraan dengan pemegang IUP/IUPK di Kabupaten Muara Enim secara prioritas, sebagaimana yang dimaksud dalam UU dan Kepmen ESDM. Bukan hanya dukungan lisan, tapi dukungan resmi tertulis,” tegas Juniardi.

Kopsbara menyatakan, selama ini koperasi lokal selalu kalah bersaing dengan kontraktor dari luar daerah, padahal koperasi adalah wadah ekonomi masyarakat lingkar tambang yang diamanatkan undang-undang.

Dalam rapat tersebut, Kopsbara didukung penuh oleh lintas organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Muara Enim, antara lain:

• GRIB JAYA

• BPAN LAI

• GENCAR

• GNCP

• FOMMEB

Kehadiran lintas ormas ini menunjukkan bahwa tuntutan Kopsbara bukan hanya persoalan satu koperasi, tetapi sudah menjadi isu kolektif masyarakat Muara Enim.

 

Karena menilai tidak ada langkah konkret dari FORKOPIMDA terkait pertemuan tanggal 15 Oktober, 26 Oktober, hingga 2 November 2026, rapat berakhir dengan ketegangan.

Pihak Kopsbara dan lintas organisasi kemasyarakatan melakukan walk out, membubarkan diri dari ruang rapat.

“Kami menuntut langkah konkret dari FORKOPIMDA Muara Enim terkait pertemuan tanggal 15, 26 Oktober 2026 sampai 2 November 2026. Dukungan secara resmi yang kami tuntut. Kalau hanya rapat-rapat saja tanpa keputusan, untuk apa kami datang?” ujar perwakilan Kopsbara sebelum meninggalkan ruangan.

Mereka menyatakan akan melakukan langkah-langkah parlementer jalanan sebagai bentuk tekanan lanjutan agar tuntutan mereka dipenuhi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemegang IUP/IUPK yang hadir dalam rapat belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan kemitraan prioritas dengan Kopsbara. Pihak PTBA melalui Humas Reza Pranata masih dimintai konfirmasi terkait mekanisme kemitraan yang berlaku di perusahaan.

Media ini masih membuka ruang hak jawab kepada Plt. Bupati Muara Enim, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM, DPMPTSP, serta Kabag Hukum Setda terkait alasan ketidakhadiran mereka dalam rapat ke-3 tersebut..

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *