Example 728x250
Berita

Dua Pengedar Sabu Asal Sarudu Terciduk oleh Sat Resnarkoba Polres Pasangkayu

187
×

Dua Pengedar Sabu Asal Sarudu Terciduk oleh Sat Resnarkoba Polres Pasangkayu

Sebarkan artikel ini

DIVISINEWS.COM//PASANGKAYU – Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika & Bahan Adiktif (Sat Res Narkoba) Polres Pasangkayu menciduk 2 Warga Sarudu di Desa Polewali Kecamatan Bambalamotu karena didapati menguasai Narkotika jenis sabu.

Keduanya ditangkap Sabtu malam 11 Januari 2025 setelah dilakukan penggeledahan karena didapati masing-masing menyimpan dan menguasai Narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya.

IPTU Muhammad Yusuf S.Sos yang dikonfirmasi Selasa pagi mengatakan ” R (26 th) dan L (32 th) ditangkap setelah terlebih dahulu dilakukan penggeledahan dan ditemukan masing-masing yang diduga Narkotika jenis sabu.

Baca Juga  Personel Polsek Mamasa Laksanakan Pengamanan Event Tahunan di Kampung Wisata Tondokbakaru

Pada Lelaki R ditemukan 7 (tujuh) sachet/paket plastik bening kecil klip biru yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,46 gram yang dalam ditemukan dompet warna cokelat yang disimpan dalam sweter warna hitam beserta 12 (dua belas) sachet kecil bening kosong .

Sedangkan pada Lelaki L ditemukan 2 (dua) sachet/paket plastik bening yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 1,60 Gram dan 18 (delapan belas) sachet bening kosong yang disimpan dalam pembungkus rokok djarum black yang ditemukan dalam Celana Pendek Warna yang digunakannya .

Baca Juga  Tragedi di Usia Senja: Mantan Atlet Legenda Polman Dibekuk Ditresnarkoba Polda Sulbar

Selain itu, disita juga 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Type TAG02T31L0 M/T warna hijau dengan nomor Polisi DN 6871 JP yang digunakan pelaku saat ditemukan membawa Sabu”.Tutup Yusuf.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *