Example 728x250
Berita

DPP-GMPR DESAK KEJATI RIAU BONGKAR DUGAAN KREDIT FIKTIF BRK SYARIAH:

84
×

DPP-GMPR DESAK KEJATI RIAU BONGKAR DUGAAN KREDIT FIKTIF BRK SYARIAH:

Sebarkan artikel ini

DPP-GMPR DESAK KEJATI RIAU BONGKAR DUGAAN KREDIT FIKTIF BRK SYARIAH:

 

“JANGAN BIARKAN UANG RAKYAT DIJARAH OLEH MAFIA PERBANKAN!”

 

Pekanbaru — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa dan Kepemudaan Peduli Riau (DPP-GMPR) pada Jumat, 08 Mei 2026, melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau sebagai bentuk perlawanan moral dan kontrol sosial terhadap dugaan praktik kredit fiktif di tubuh BRK Syariah Cabang Pembantu Kandis yang berpotensi merugikan negara hingga Rp48,57 miliar.

 

Aksi tersebut berlangsung dengan penuh semangat perlawanan terhadap dugaan praktik korupsi, penyalahgunaan kewenangan, serta permainan elit yang dinilai telah mencederai integritas lembaga keuangan daerah berbasis syariah. DPP-GMPR menilai, apabila persoalan ini dibiarkan tanpa penindakan serius, maka hal tersebut menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Provinsi Riau.

 

Dalam orasi politik dan moralnya, massa aksi secara tegas menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Riau tidak boleh tunduk terhadap tekanan kekuasaan maupun kepentingan kelompok tertentu yang mencoba bermain di balik dugaan skandal kredit fiktif tersebut.

 

“Kami hadir untuk memastikan bahwa hukum tidak mati di negeri ini. Jangan biarkan BRK Syariah dijadikan sarang kredit fiktif, bancakan oknum, dan tempat bermain mafia perbankan yang mengorbankan uang rakyat. Jika aparat penegak hukum masih memiliki keberanian dan integritas, maka seluruh pihak yang terlibat wajib diperiksa tanpa pandang bulu,” tegas koordinator lapangan DPP-GMPR dalam orasinya.

Baca Juga  Awas Pupuk Palsu! Kerugian Petani Capai Triliunan Rupiah, Waspadai Produk Mencurigakan

 

DPP-GMPR juga menyoroti lambannya respons penegakan hukum terhadap dugaan kasus tersebut. Menurut mereka, keterlambatan dalam mengusut persoalan ini justru memperbesar kecurigaan publik adanya upaya perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu yang diduga memiliki kedekatan kekuasaan.

 

Dalam aksi tersebut, DPP-GMPR menyampaikan lima tuntutan utama kepada Kejaksaan Tinggi Riau:

 

1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Riau segera mengusut tuntas dugaan kredit fiktif sektor pertanian di BRK Syariah Cabang Pembantu Kandis dengan potensi kerugian negara mencapai Rp48,57 miliar.

 

2. Mendesak aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk mantan pimpinan BRK Syariah Cabang Pembantu Kandis beserta jajaran terkait lainnya.

 

3. Mendesak Kejati Riau segera menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan apabila telah ditemukan unsur pidana dan alat bukti yang cukup.

 

4. Meminta Kejati Riau bertindak profesional, transparan, independen, dan tanpa tebang pilih dalam menangani dugaan tindak pidana tersebut.

Baca Juga  Wujud Pelayanan Personil Sat Lantas Polres Mamasa Melakukan Pengamanan Gereja Saat Ibadah Pagi

 

5. Menyelamatkan marwah BRK Syariah sebagai bank daerah dan bank syariah kebanggaan masyarakat Riau dari praktik-praktik kotor yang merusak kepercayaan publik.

 

Aksi tersebut turut mendapat respons langsung dari pihak Kejaksaan Tinggi Riau yang menerima aspirasi massa aksi di depan kantor Kejati.

 

“Baik, terima kasih adik-adik GMPR. Tuntutan dan aspirasi ini akan kami sampaikan kepada pimpinan, dan dalam jangka dekat akan kita dalami persoalan ini,” ujar perwakilan Kejati Riau di hadapan massa aksi.

 

Menanggapi pernyataan tersebut, DPP-GMPR menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses penanganan kasus ini hingga adanya langkah hukum yang nyata dan transparan. DPP-GMPR juga memastikan akan kembali turun ke jalan apabila aparat penegak hukum dinilai lamban atau terkesan tidak serius dalam menindaklanjuti dugaan kasus tersebut.

 

“Kami tidak akan diam ketika uang rakyat diduga dijadikan alat permainan oleh oknum-oknum yang rakus kekuasaan. Gerakan ini bukan akhir, melainkan awal dari perlawanan mahasiswa dan rakyat terhadap dugaan kejahatan yang merusak masa depan daerah,” tutup pernyataan DPP-GMPR.

 

Hidup Mahasiswa!

Hidup Rakyat Indonesia!

Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih!

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *