Example 728x250
Daerah

SPPG Tanpa Memiliki IPAL : King Naga Desak Korwil BGN Pemberhentian Sementara sampai Pemberhentian Permanen

60
×

SPPG Tanpa Memiliki IPAL : King Naga Desak Korwil BGN Pemberhentian Sementara sampai Pemberhentian Permanen

Sebarkan artikel ini
module: j; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 335.55377; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Caption Poto:King Naga Di ruang dengar pendapat DPRD Lebak

Divisinews.com||Lebak,Ketua LSM GMBI, King Naga, melontarkan kritik keras terhadap kondisi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lebak yang dinilai belum memenuhi standar pengelolaan lingkungan. Dari total 193 SPPG yang beroperasi, diketahui baru 93 unit yang memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Kondisi tersebut dinilai sebagai persoalan serius yang tidak bisa dianggap sepele. King Naga menegaskan bahwa keberadaan IPAL merupakan syarat mutlak dalam operasional kegiatan yang berkaitan langsung dengan konsumsi masyarakat.

“Ini bukan sekadar kelalaian teknis, tapi menyangkut keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Kami mendesak agar operasional SPPG yang belum memiliki IPAL segera dihentikan sementara,” tegas King Naga kepada awak media.

Baca Juga  Kepala Desa Saleh Makmur Diduga Mengangkangi UU KIP, Menghindar Hadapi Media.

Sebagai Ketua LSM GMBI, ia menekankan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan nyata dari pemerintah daerah dan instansi terkait. Menurutnya, pembiaran terhadap kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan yang berdampak luas.

“Kalau tidak ada langkah tegas, ini akan menjadi preseden buruk. Kami tidak ragu mendorong pemberhentian permanen bagi SPPG yang tetap beroperasi tanpa memenuhi standar,” ujarnya.

King Naga juga mengingatkan bahwa program pemenuhan gizi sejatinya bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Namun, jika tidak dikelola dengan baik, justru dapat menimbulkan masalah baru yang merugikan.

Baca Juga  IMC Akan Kawal Laporan ke Propam atas Tindakan Sewenang-wenang Oknum Krimsus Polres Lebak

“Jangan sampai program yang baik justru menciptakan dampak negatif. Limbah tanpa pengolahan jelas berbahaya. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” tambahnya.

Ia pun mendesak pemerintah daerah Kabupaten Lebak untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh SPPG, serta memastikan setiap unit memenuhi standar operasional, khususnya terkait pengelolaan limbah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah daerah maupun pengelola SPPG masih dalam proses konfirmasi. Tabloid Pilar Post membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi.

(Aris,RJ).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *