Example 728x250
BeritaDaerah

Penggilingan Batu Milik MN Beroperasi Tanpa Data OSS, Sukendar: Pihak Berwenang Dinilai Adanya Pembiaran

63
×

Penggilingan Batu Milik MN Beroperasi Tanpa Data OSS, Sukendar: Pihak Berwenang Dinilai Adanya Pembiaran

Sebarkan artikel ini

Divisinews.com//Pati Jawa Tengah-Perusahaan penggilingan batu (pemecah batu) wajib memiliki perizinan berusaha melalui sistem OSS (Online Single Submission).

‎Legalitas ini diperlukan agar operasional perusahaan diakui secara hukum dan dapat memenuhi syarat operasional maupun komersial.

‎Namun, hal tersebut terkesan disepelekan dan merasa kebal hukum oleh perusahaan penggilingan batu yang berdiri di Kabupaten Pati yang diduga milik MN. Perusahaan yang berdiri dari puluhan tahun sampai saat ini tidak adanya mengantongi data OSS.

Baca Juga  Sidang Dugaan Dosen Bunuh Suami, Terdakwa Ngotot Rusman Situngkir Korban Lakalantas

‎Tubagus Sukendar Ketua Umum BPI KPNPA RI, menilai dari pihak berwenang adanya pembiaran dan tutup mata.

‎Mengingat wilayah Jawa Tengah, salah satunya Kabupaten Pati, yang saat ini sedang dihebohkan permasalahan pajak.

‎Untuk itu, Sukendar menyampaikan pesan kepada Pemerintahan Pati dapat melakukan pendataan ulang terhadap perusahaan- perusahaan besar yang belum adanya ijin namun sudah beroperasi , agar Pemerintah tidak adanya kurang pajak masuk dan tidak merugi. Sehingga tidak adanya penarikan pajak kepada pedagang kaki lima lagi.” Terang Sukendar.

Baca Juga  Garuda Sakti Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Tuwaso ke Kejari Nias Selatan

‎”Pemerintahan harus berani membongkar dan menindaklanjuti perusahaan besar. Jangan tebang pilih penindakan terhadap masyarakat. Jika salah ditindak.” Cetusnya.

 

Rls-@(Team Jateng)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *